www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diminta Penegak Hukum, Tangkap Pukat Trawl, Masyarakat Nelayan Lingga Resah
Rabu, 05-01-2022 - 19:10:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga,m.tribunsatu.com - Kali ini kami selaku Tim Investigasi Media online Globaldrafnews.com Perwakilan Kepri dan wartawan m.tribunsatu.com Biro Kabupaten Lingga angkat bicara tentang bungkamnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga dan DKP Provinsi Kepri, apalagi tidak ada respon sama sekali dari Satker Tanjungpinang sebagai perpanjangan tugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang untuk pengawasan bidang Kelautan di Provinsi Kepulauan Riau, pihak Dinas terkait ataupun pihak Satker terkait dibidang Kelautan dan Perikanan yang ada diwilayah Provinsi Kepri ini seperti sudah mati rasa, sehingga terkesan tuli dan bisu bahkan sudah seperti tidak lagi miliki penglihatan dan pendengaran untuk merespon setiap pemberitaan yang kami angkat berkenaan dengan maraknya kegiatan ilegal fishing dalam hal ini maraknya kegiatan pukat trawl diperairan Kabupaten Lingga,Kabupaten Bintan dan pada umumnya diperairan Provinsi Kepulauan Riau.


Ilegalfishing berupa kegiatan pukat trawl ini sudah sangat merajalela diwilayah perairan Provinsi Kepylauan Riau,sepertinya Provinsi Kepri ini tidak lagi menghormati undang-undang maupun Keputusan Menteri Krlautwn yang ada,sikap pembiaran yang sudah dinilai sudah diatas ambang toleransi,seakan-akan pihak Dinas terkait tidak lagi mengindahkan peraturan yang ada,tidak lagi bersikap sebagai penegak peraturan yang ada di NKRI ini, akankah pihak pelaku ilegalfishing ini kebal hukum? Sepertinya pihak DKP Kabupaten maupun DKP Provinsi seperti ketakutan untuk menindak pelanggaran tersebut,ada apa dengan pembiaran kejahatan ini?


Kegiatan trawl itu benar benar merusak mata pencaharian masyarakat nelayan tangkap, terutama nelayan tangkap didesa kami ini, banyak jaring-jaring, bubu-bubu dan bahkan rompong atau pancang turus masyarakat nelayan kami yang terganggu dengan kegiatan pukat trawl ini, habis kena seret pukat pukat trawl itu tersebut, apalagi masyarakat kami ada yang menjaring ikan bawal, jaring ini direntang malam hari, begitu pukat trawl lewat, habis jaring bawal tersebut disapu bersih, pokoknya pukat trawl ini predator bagi masyarakat nelayan tangkap tersebut, seharusnya pukat trawl ini harus segera dihentikan karena banyak nelayan tangkap yang tercedera oleh kelakuan usaha mereka itu" demikian Masyarakat Busung Panjang yang tidak mau dimuat Nama nya mengungkapkan kekesalannya.


Banyak sungguh tanggapan tanggapan miring dari masyarakat nelayan tangkap yang ada,terutama masyarakat nelayan tangkap yang boleh dibilang tidak kurang 80% masyarakat di Kecamatan Kepulauan Posek tersebut berprofesi sebagai nelayan,karena wilayah mereka terdiri dari wilayah gugusan pulau pulau kecil,sudah jelas nama daerah mereka saja Kepulau Posek,artinya wilayah mereka terdiri atas gugusan pulau pulau.


Bapak AM sempat mengungkapkan keresahan atas kejadian ini "Kami sebenarnya menentang kegiatan.pukat trawl ini,selain merusak.alat alat tangkap kami,pukat trawl ini juga sudah menyulitkan.kami.dalam.perolehan solar bersubsidi yang disalurkan Penerintah kepada pihak pihak sub penyalur,karena sebagian besar solar nelayan tersebut dijual kepada pukat trawl itu,jadi kami ini banyak dirugikan,tapi kami mau bicara,kami takut,apalagi kalau sudah berhadapan dengan petugas,seperti.mau terkencing kencingmkami ini" demikian pengakuan Bapak yang berinisial AM tersebut,minggu (2/1/2022)

Sumber : Tim Investigasi Globaldrafnews.com (Suryadi Hamzah)
Laporan : EDI / KABIRO LINGGA




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Penegak Hukum, Tangkap Pukat Trawl, Masyarakat Nelayan Lingga Resah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved