www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
MADAL MADIL MINTA KEADILAN DI JAKARTA , DIKANTOR DIREKTORAT JENDRAL OTONOMI DAERAH
Minggu, 26-12-2021 - 14:01:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga - m.tribunsatu.com -
Seorang warga masyarakat Kampung Kebun Nyiur Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep Kabupaten Linggga Provinsi Kepri (Bapak Madal Madil) kepada kami wartawan media ini menjelaskan,pasca kunjungan Beliau yang didampingi sejumlah Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Lingga,termasuk juga ketika itu turut menyertai rombongan tersebut yaitu Bupati Lingga Bapak M.Nizar,S.sos, Camat Singkep Bapak Agustiar dan sejumlah pejabat dan masyarakat Kecamatan Singkep,mereka melaporkan dan membicarakan tentang status lahan wilayah atau area Latihan TNI AL diwilayah pantai Todak pulau Singkep,menurut fakta dilapangan sesungguhnya tidak sedikit masyarakat yang merasa dirugikan atas peristiwa status lahan area Latihan tempur tersebut.


Salah satunya Bapak Madal Madil ini, sesuai surat Hak pengelolaan atas lahan yang beliau miliki, menunjukan benar sesungguhnya beliau memiliki lahan diarea tersebut,namun karena status lahan katanya area Latihan,sepertinya kepemilikan beliau dan sejumlah warga lainnya yang berada atas lahan tersebut tidak pernah dihiraukan dan sepertinya hak penguasaan mereka seperti tidak dianggap sama sekali dan bahkan terkesan dicaplok begitu saja tanpa ada rasa keadilan bagi rakyat Indonesia sebagai mana yang dijelaskan didalam Mukaddimah UUD RI 1945.


Akhirnya rasa tidak puas dan merasa terzalimi,berbagai upaya yang dilakukan Bapak Madal dan sejumlah warga lainnya yang merasa memiliki lahan lahan diarea latihan tersebut.
Akhirnya perjuangan Bapak Madal dan rekan-rekan membuahkan hasil,aspirasi beliau dan sejumlah warga Kebun Nyiur dan Kampung Todak yang nasibnya serupa dengan nasib Pak Madal Madil tersebut segera direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan tidak tanggung tanggung hal ini memancing orang nomor wahid di Kabupaten Lingga tersebut turun tangan langsung,yaitu Bupati Lingga sendiri langsung memimpin rombongan berangkat ke Jakarta beberapa waktu yang lalu diawal bulan Desember 2021 baru baru ini.

Selain persoalan hak hak penguasaan lahan masyarakat atas tanah yang sudah dicaplok tersebut,sepertinya Bupati Lingga yang didampingi Camat Singkep dan sejumlah Tokoh Masyarakat Lingga,juga membawa agenda untuk membahas status lahan yang ratusan bahkan ribuan hektar tempat lokasi Latihan Tempur TNI AL tersebut,yang awalnya lahan tersebut hanya berstatus lahan pinjam pakai sesaat kala itu dan bukan untuk dimiliki sebagai mana diklaim sebagai lahan milik TNI AL sebagai wilayah latihan tempur,kejadian ini sudah lama dan menurut para pemimpin di Singkep memamg dulu sekitar tahun 1991 pernah dari unsur TNI AL ini hanya meminjam sebentar untuk pendaratan Tank tapi bukan untuk dikuasai selama lamanya,demikian sepintas informasi dan kita lihat saja apakah Pemerintah Pusat masih memperhatikan hak hak masyarakat dan Daerah ini?


Disamping itu,pasca kunjungan rombongan sebagaimana yang dijelaskan diatas ini,tidak lama setelah kejadian tersebut diatas,maka pemerinrah Desa Persiapan Desa Kebun Nyiur yang dikomandoi oleh Pjs.Kepala Desa Kebun Nyiur Ibu Budi,segera menggelar musyawarah lanjutan dan dalam musyawarah yang dilaksanakan tersebut dihadiri oleh sejumlah Perangkat dan Lembaga Desa yang terdiri dari unsur Aparatur Pemerintahan Desa persiapan Kebun Nyiur yaitu Kepala Desa sendiri,Kepala Urusan,Kepala Dusun, BPD, RW,RT, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kebun Nyiur,dalam rapat musyawarah tersebut mereka tidak membahas tentang status lahan area wilayah latihan tempur TNI AL sebagai mana yang disinggung diatas, tetapi. musyawarah ini lebih menitik beratkan kepersoalan penambangan pasir darat yang dilakukan oleh perusahaan tambang pasir yg berada di Tg.Keruwing Desa Marok Kecil yaitu PT.Indo Prima Karisma Jaya (PT.IPKJ)


Perusahaan tambang pasir ini melakukan penambangan diarea lokasi lahan milik warga Kebun Nyiur dan Todak seperti milik Bapak Madal Madil tersebut,kegiatan ini menurut informasi terjadi karena adanya Kesepakatan pihak perusahaaan dan pihak yang mengklaim wilayah tersebut (belum jelas siapa yang melakukan kesepakatan dengan pihak perusahaan ini) dan yang lebih parah lagi penambangan pasir darat yang dilakukan pihak perusahaan tersebut katanya atas kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak,yaitu pihak perusahaan dan pihak yang mengklaim bahwa wilayah tersebut milik penguasaan mereka,dan yang lebih parah lagi bahwa kegiatan penambangan pasir darat tersebut dilakukan jauh diluar area IUP Perusahaan yang bersangkutan dan yang tak kalah parahnya lagi kegiatan penambangan yang dilakukan diluar area izin pertambangan tersebut ini telah merusak sarana jalan umum milik Pemerintah Provinsi Kepri,aspal jalan yang dibangun yang menggunakan APBD Provinsi Kepri beberapa tahun yang lalu hancur berantakan,benar benar kegiatan penambangan perusahaan tambang pasir darat oleh PT.IPKJ tersebut tidak lagi mengedepankan prinsip kaedah penambangan yang baik,sudah main hantam kromo saja,tidak peduli lagi dengan hak kepentingan umum,tidak.mau tau,main sikat main hantam saja,kalau kurang percaya dengan kabar ini,silakan lihat langsung dilapangan,kondisi jalan aspal yang panjang puluhan hektar tersebut hancur berantakan karena digunakan untuk lewat alat alat berat beruta Dump Track dan Bulduzer dan sebagainya,kelakuan mereka sudah sangat arogan sekali.
Melihat kejadian ini,kami pernah menanyakan kepada Kepala Desa Batu Berdaun sebagai yang bertanggung jawab atas area tersebut (saat ini Desa Batu Berdaun masih sebagai Desa induk dari Desa Persiapan Desa Kebun Nyiur).

Kepala Desa Batu Berdaun Bapak Zainal menjelaskan bahwa beliau sendiri tidak berdaya menghadapi persoalan tersebut,seakan akan Beliau sendiri agak tertekan perasaan,sebab beliau pernah mengungkapkan kalimat "Susah saye nak becakap,ibarat pepatah saye ini mentimun dan mereka itu umpamakan durian,saya berada diatas atau dibawah sama saja, tetaplah mentimun akan lecet kena duri buah Durian"itulah ungkapan yang ada kesan tidak berdaya dari Kades yang sejogyanya harus membela hak masyarakat sekalipun harus berhadapan dengan maut,artinya Sikap Kepala Desa ini terkesan memiliki jiwa kerdil,tidak berani pasang badan untuk membela hak masyarakatnya,kasian masyarakat yang memiliki kepala desa terkesan buang badan itu.


Kembali pada persoalan pokok inti dari pemberitaan ini,dalam musyawarah yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu,berkenaan dengan adanya dugaan kegiatan tambang diluar wilayah IUP yang katanya diarea Latihan tempur TNI AL tersebut oleh PT.IPKJ tersebut,menghasilkan keputusan sebagai berikut :

1.Kami telah sepakat tidak menyetujui kegiatan Boldozer pt.pasir yang.menurut informasi dilakukan oleh PT.IPKJ yg telah menyodok tanah dan menambang tanah milik masyarakat didaerah tanjung malang tersebut Todak,
2.Kami menolak menerima uang tali asih dari TNI.AL. yang mau/akan diberikan kepada kami masyarakat Kebun Nyiur.

Demikian hasil musyawarah yang dilaksanakan tersebut,dan membaca dari hasil keputusan tersebut sebagai mana yang ditunjukkan saudara Madal Madil kepada kami media ini,maka kami bertanya "kenapa ada poin nomor 2 (dua) sebagai mana isi keputusan musyawarah tersebut?" dan Bapak Madal menjelaskan "Memang selama ini masyarakat ada menerima kopensasi yang diberikan pihak AL tersebut karena terkait kegiatan penambangan pasir dilokasi kampungnkami itu dan apa sebabnya ya kamipun tidak tau dan memang agak terkesan aneh menurut kami masyarakat yang tidak tau apa apa ini"demikian penjelasan Bapak Madal menfakhirinya,sabtu (25/12/2021)

Sumber : Suryadi Hamzah
(EDI/KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • MADAL MADIL MINTA KEADILAN DI JAKARTA , DIKANTOR DIREKTORAT JENDRAL OTONOMI DAERAH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved