www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pelaku Cabul di Bawah Umur Masuk Bui
Rabu, 01-12-2021 - 15:08:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu – Pelaku cabul dan setubuhi anak di bawah umur, inisial NA ( 23 ) seorang pemuda masuk bui.” Hal itu di benarkan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran pada media Rabu ( 1 /12 – 2021 ).

Dijelaskan, korban sebut saja Mawar ( 13 ) masih berpendidikan SLTP, di mana perbuatan bejat itu terjadi, pada Ahad 10 Oktober 2021 silam di rumah kebun milik orang tua korban, namun aksinya terungkap baru tanggal 15 November lalu.

Meski demikian, pelaku telah di amankan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPA ) Satreskrim untuk di proses.“tukasnya.

Kronologis sebutnya, saat itu ibu korban RH (46) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, masuk ke kamar korban karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur. Naluri seorang ibu pasti bisa merasakan ada hal aneh terhadap anaknya.

Lalu orang tua korban mengambil handphone tersebut dan menjawab panggilan, namun tiba-tiba sambungan terputus.

Dijelaskan lagi, saat ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku. Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu.

Sehingga korban langsung gugup dan menangis terisak sambil ketakutan, hingga yang mengirim foto di sebut inisial NA buruh sawit dikebun orang tuanya.

Bahkan korban tampak seperti trauma dan takut, karena pelaku mengancam akan membunuh jika menceritakan yang di alaminya.

Numun ibu korban tak habis akal dan terus membujuk agar korban menceritakan lanjutnya, di mana saat sendirian di rumah dalam kebun karena orang tua sedang melihat pemanan, dan pelaku datang untuk berbuat tidak senonoh pada korban serta melakukan hubungan seperti suami istri.

Mendengar hal ini, ibu korban sangat meradang, ketika waktu panen kebun di Pesajian telah tiba, 17 November 2021 pagi, orang tua korban berangkat dari Bengkalis menuju Inhu, tapi tidak langsung ke Desa Pesajian, namun datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Artinya, setelah menerima laporan, personel unit II PPA Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kanit II Unit PPA Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Hingga akhirnya, Rabu 24 November 2021, tim mendapat informasi jika pelaku ada di Desa Pesajian. Unit II PPA Satreskrim Polres Inhu dibantu personel Polsek Peranap langsung menuju Desa Pesajian.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku disebuah warung di simpang Patokan Desa Pesajian, dan perbuatan tersebut di akui NA.”Pungkasnya.( Frasetia ).



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Cabul di Bawah Umur Masuk Bui
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved