www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
WADUH!! KAPOLSEK PERCUT SEI TUAN DAN KANIT RESINTEL DICOPOT
Kamis, 14-10-2021 - 00:13:43 WIB
TERKAIT:
   
 

MEDAN, KAPOLSEK Percut Sei Tuan dan Kanit Resintelnya akhirnya dicopot dari jabatannya usai menetapkan seorang pedagang sayur yang diperas dan dianiaya preman pasar Gambir, Deliserdang sebagai tersangka.

Pedagang sayur yang bernama Liti Wari Iman Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh preman yang berinisial BS.

Sebelum melaporkan Liti Wari Iman Gea, BS dan tiga rekannya memeras dan menganiaya pedagang sayur tersebut.

BS melaporkan Liti Wari Iman Gea karena merasa mendapatkan kekerasan saat melakukan pemerasan dan penganayaan terhadap pedagang sayur tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, telah resmi dicopot pada 12 Oktober 2021.

Kanit Resintel itu diberhentikan dari jabatannya bertalian dengan kasus seorang pedagang pasar yang diduga dianiaya di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan tetapi sama-sama ditetpkan sebagai tersangka dengan pelaku.


“Per 12 Oktober, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Pencopotan jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Argo mengungkapkan, pencopotan itu dilakukan setelah adanya audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.

Menurut Argo, berdasarkan audit, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu tidak profesional.


“Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Selain Kanit Resintel, lanjut Argo, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan diberhentikan dari jabatannya.

Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.

“Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga,” kata Argo.


Diberitakan, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar.

LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKPB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.

Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan.

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.


Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka.

(NKRIPOST/Tribunnews)




 
Berita Lainnya :
  • WADUH!! KAPOLSEK PERCUT SEI TUAN DAN KANIT RESINTEL DICOPOT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved