www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Beredar Video Amatir, Diduga YE Ketua RW 18 Lakukan Pungli di Pasar SBP
Selasa, 12-10-2021 - 12:46:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Beredar Video Amatir yang diduga seseorang melakukan Pungli (Pungutan Liar) di Pasar Simpang Panam Baru. Aksi yang terekam dalam video yang berdurasi 2.47 itu tampak terlihat sosok, YE Ketua RW 18 bersama rombongan. Video Amatir itu telah di posting, Wartaoke Channel, salah satu akun (Youtube), Jumat (08/10/21).

Ironisnya, beberapa bulan lalu sosok wanita YE itu. Ia, dalang atau (Pelapor) ditangkapnya RR yang saat ini masih di jeruji besi Mapolsek Tampan. Dimana, YE menuduhkan RR selaku ahli waris dari Jasman (Alm) pemilik pasar Simpang Baru Panam, telah melakukan Pungli. Dimana menurut YE Pasar Simpang Baru Panam, adalah milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bahkan dari aksi yang terekam di Video Amatir tersebut yang diabadikan salah satu warga di Pasar Simpang Baru Panam. YE Ketua RW 18 bersama rombongan meminta uang, dengan alasan uang ronda keamanan RT/RW setempat kepada para Pedagang Pasar, yang terletak Jalan Budidaya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

YE dan dkk tampak terlihat emosional saat aksinya direkam, dan menyebarkan selembaran surat ke para pedagang dengan mengatakan "Ini tidak ilegal ya pak," dalam bahasa daerahnya.

"Iko ndak ilegal yo pak, iko jale pak, RT/RW keamanan Rundo. Kalau ado yang bilang iko ilegal, ndak jale do. Orang karajo," ucap Ketua RW 18 ini dalam video amatir.

Sementaran salah seorang yang merekam aksi dugaan pungli itu, meminta ke para pedagang untuk meminta karcis dari YE sebagai bukti telah membayar.

"Bos, minta aja karcis, karena pak Mail ada pada saat itu. di APSI apak ado Ndak. Pertama kali ronda dikeluarkan dimana, di APSI atau RT/RW," katanya dalam rekaman itu.

Terpisah, di dalam sebuah video amatir yang berdurasi 01 menit 15 detik, seseorang yang diduga sebagai anggota Ketua RW 18, ketakutan saat aksinya mengambil uang dari pedagang terekam Camera.

"Ini Karcis APSI kok bisa jadi karcis RT/RW, SK nya APSI ndak RT/RW. Apak tahu masalanyo. SK nya dari APSI tolong kaluakan SK APSI Baliak," kata Perekam suara dalam bahasa daerahnya kepada orang yang diduga anggota Ketua RW 18 yang melakukan pengutipan uang kepada para pedagang.

Dengan rasa takut karena aksinya terekam kamera, tukang kutip menyampaikan bahwa dia hanya disuruh.

"Gaek cam awak ko tahu nya diperintah orang ajo nya. Kalau mau SK dari APSI beko awak bawa, jadi Iko (karcis RT/RW) Ndak jale ko," ucap tukang kutip sambil menyerahkan karcis ke si perekam video.

"Legalitas ko ndak jale, apak tau tu, pak mail tau tu. tandatangan ko harus nyo tigo, Iko zurzani tandatangan nyo mano, tolong kaluakan baliak," kata si perekam lagi.

Diakhir Video, si perekam menyampaikan, bahwa Pasar Simpang Baru Panam ini bukan pasar RT/RW.

"Jangan kalian gada - gada disiko, Iko ndak pasar RT/RW do. Masalahnyo ronda ko SK nya dari APSI bukan RT/RW," bebernya.

Video dugaan pungli yang dilakukan Ketua RT dan RW 18 dengan penjelasan didalam karcis Ronda keamanan tanpa ada Cap/Stempel dari Dinas terkait.

Dalam Video tersebut, Ketua RW.18 Yurni Elok melontarkan sejumlah kata-kata kotor, kasar, hina serta menyebut maling kepada warga yang merekamnya.

Hingga saat ini, Ketua RW 18 YE selalu mengklaim kepada para pedagang, bahwa Pasar Simpang Baru Panam milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang dikelola Disperindag tanpa ada Bukti.

Terkait bersedarnya video amatir yang diduga adanya ungsur pungli, yang dikutip media ini dari Riaukontras.com. YE Ketua RW 18 dikonfirmasi terkait aksinya yang terekam, Jumat (08/10/21). Hingga berita ini terpublish YE tidak mengubris pesan yang dikrim wartawan.(R*)



 
Berita Lainnya :
  • Beredar Video Amatir, Diduga YE Ketua RW 18 Lakukan Pungli di Pasar SBP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved