www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
F.SP3 – SPSI Siap Tantang PT.IP
Jumat, 01-10-2021 - 14:21:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Tanpa di buktikan fakta hukum, berjumlah 14 karyawan, korban di hukum Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).

Kebijakan yang di lakukan pihak PT.Inecda Platations ( IP ) itu, cukup di sesalkan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PC F.SP3 – SPSI ) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ).

“Saya Sekjen PC F.SP3 – SPSI Kabupaten Inhu, Diston Pasaribu menegaskan’ jika ada perselisihan kerja, mekanismenya di atur dalam UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial ( PHI ).”

Bila ada terjadi, dapat di tuding PHK sepihak, apalagi mencari kesalahan karyawan yang tak dapat di buktikan fakta hukum, itu sama dengan mencemarkan nama baik dan akan di tuntut balik.

Berkulit manis ini menambahkan’ untuk hak korban PHK, jika tidak di lalui perusahaan proses mekanisme ketentuan aturan, melalui SP3 – SPSI siap menantang PT.IP hingga nanti kemeja hijau.

Mengapa tidak, setiap perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha pekerja atau serikat pekerja karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan.

Dimana perselisihan hak yang timbul karena hak dipenuhi tidak di penuhi termasuk akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) yang di buat, maka wajib terlebih dahulu di lalui Bipartit sebelum pemutusan.

Menyinggung PHK yang di alami 14 karyawan, sebelumnya di benarkan pimpinan PT.IP melalui humas Joko Dwiyono. “Benar, perusahaan melakukan pemutusan kerja, itu dilakukan karena melakukan pelanggaran berat.

Meski demikian’ hak yang di PHK tetap di keluarkan pesangon sesuai ketentuan.”Hanya saja, untuk kembali di terima, cukup sulit di pertimbangkan perusahaan.”tutupnya.”(Frasetia ).



 
Berita Lainnya :
  • F.SP3 – SPSI Siap Tantang PT.IP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved