www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Seorang Banci Pengedar Narkoba di Tangkap
Sabtu, 28-08-2021 - 20:51:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, Setelah di ketahui menyimpan Narkoba jenis sabu dalam sepatu sebelah kirinya, akhirnya yang merupakan Banci Inisial SYT alias Abu ( 35 ) di tangkap.

Penangkapan di lakukan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, di mana terangka saat itu, sedang asyik dengan cewek di salah satu kafe yang berada di wilayah Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik.

Demikian di benarkan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran pada awak media Sabtu,(28/8-2021).

Penangkapan asal warga Desa Lambang Sari II di Kecamatan Lirik itu berlangsung sebutnya, terjadi sekitar pukul 20.00 WIB Kamis,(20/8-2021) di sebuah kafe remang – remang.

Dimana dari tersangka di temukan Barang Bukti ( BB ) 7 paket dengan berat 2.56 gram yang siap di edar.

Sebelum dari tim Satres Narkoba Polres Inhu telah mengamankan yang merupakan Banci ini lanjutnya, terlebih dahulu mengamankan MR alias Yanti (34) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, saat itu dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,24 gram.

Dan Yanti di bekuk, pukul 19.30 WIB yang sedang duduk dikedai kopi pinggir jalan Lintas Timur Desa Pasir Ringgit Rabu (26/8 2021) yang mengaku mendapatkan sabu itu dari SYT alias Abu.

Sehingga tim melanjutkan untuk keberadaan Abu hingga di ketahui pukul 20.00 WIB, ternyata posisinya di sebuah kafe bersama seorang perempuan.

Dan tersangka sempat bingung sambil terkejut saat kedatang polisi, saat itu tim tidak menemukan barang haram saat di geledah dalam kantong bajunya.

Ketika tim memerika dompet yang di sisipkan dalam sepatu kirinya tersangka, ternyata ada di temukan 7 paket sabu – sabu siap edar hingga tak bisa mengelak, dan mengakui sempat menjual pada inisial MR.

Meski demikian jelasnya lagi,bahwa Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka, sudah dikantongi yang saat ini sedang diburu tim, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.

Hanya saja, ketika penggeledahan berlanjut kerumah Abu, tidak ditemukan narkoba kecuali sejumlah barang-barang yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti timbangan elektrik, pipet sendok sabu, dua unit handphone yang digunakan tersangka, uang tunai 500 ribu yang hasil penjualan sabu dan lainnya.”pungkasnya. (Frasetia).



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Banci Pengedar Narkoba di Tangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved