www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
tim walet polres lahat kembali berhasil menggulung bandar narkoba berasal dari wilayah kec merapi barat
Sabtu, 26-06-2021 - 22:41:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Ralat lahat- (sumsel) tim walet kembali Ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat dengan,Laporan Polisi Nomor LP / A-97/ VI / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 24 Juni 2021 Pada h Kamis (24/06/2021) sekira Jam 15.30 Wib lokasi tempat penggerebekan di Gg Masjid Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat

tersangaka Atas Nama,HERPI IRMANSYAH Bin YANSURI Umur 30 tahun desa Ulak Pandan kecamatan merapi timur kabupaten LAHAT Berpropesi sebagai Sopir.saat di geleda Tim walet berhasil menemukan Barang Bukti berupa

- Dua paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu , dgn berat brutto 10.09 sepuluh koma nol sembilan gram.

- Dua paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Shabu, dgn berat brutto 0,37 nol koma tiga tujuh gram dua lembar tissue, satu buah lakban warna hitam satu potong celana,Berat Bruto
Sabu berat 10.46,sepuluh koma empat enam garam sabu TSk berstatus Bandar.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira jam 15.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang *An. HERPI IRMANSYAH Bin YANSURI* di Gg. Masjid Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat, pada saat ditangkap TSK sdang berdiri di pinggir jalan, sesaat sebelum di tangkap TSK berusaha melarikan diri dan melemparkan 2 (dua) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap TSK dan didptkan 1 (satu) bungkusan yang terbungkus laksan dan dibalut 2 (dua) lembar tissue yg didmnya terdpt 1 (satu) lembar plastic klip yang didlmnya terdpt 2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti yg ditemukan diakui TSK HERPI adalah miliknya yang didapat dgn cara membeli dgn IKAD , 44 Thn, Desa Selawi Kec. Lahat Kab. Lahat untuk dijual kembali.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yg didapat dibawa ke Polres Lahat Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Toni

Bid humas polres lahat



 
Berita Lainnya :
  • tim walet polres lahat kembali berhasil menggulung bandar narkoba berasal dari wilayah kec merapi barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved