www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Rusdi Hanief Sudah pernah di BAP oleh Kejati Riau, Tentang Dugaan Korupsi Jalan Teluk Jering Kampung Pinang  
Jumat, 30-04-2021 - 17:09:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Rusdi hanief Saat Dikonfirmasi Awak Media


BANGKINANG– Rusdi hanief selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Organisasi Perangkat Daerah (PUPR) Kampar yang menjadi sasaran aksi demonstrasi oleh massa Forum kota (Forkot) Kampar belum lama ini, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan jalan di teluk Jering kampung Pinang dengan kerugian negara sekitar Rp 9,8 miliar, mengaku sudah pernah dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


Pengakuan Rusdi hanief ini disampaikan saat dikonfirmasi para awak media, Rabu (28/4/2021). “Ya memang kami sudah pernah di BAP dan di Sidik oleh penegak hukum Kejati Riau, dan kami akan tetap mengikuti proses hukumnya. Mengarah ke saya atau tidak nya dugaan korupsi ini biarkan saja proses hukum yang berjalan.
Saya tidak tahu bahwa kasus dugaan Korupsi tersebut mengarah ke dirinya,” akunya sambil berlalu.


Kasus dugaan korupsi pembagunan Jalan di teluk Jering kampung Pinang Kampar ini mengeruak saat massa Forkot Kampar menggelar aksi demo di rumah dinas Bupati Kampar belum lama ini. Dalam aksi tersebut, Forkot Kampar mendesak penegak Hukum untuk segera memproses dugaan korupsi di teluk jering kampung pinang kabupaten Kampar. Massa juga mendesak memeriksa dan menangkap Rusdi hanief yang diduga kuat orang yang sangat berperan dalam dugaan kasus korupsi tersebut. (suarapersada.c)




 
Berita Lainnya :
  • Rusdi Hanief Sudah pernah di BAP oleh Kejati Riau, Tentang Dugaan Korupsi Jalan Teluk Jering Kampung Pinang  
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved