KASUS ASABRI, KEJAKSAAN AGUNG TEMUKAN ADA ASET HERU HIDAYAT DI SINGAPURA
Rabu, 31-03-2021 - 12:29:20 WIB
Jakarta- Jampidsus Kejagung Ali Mukartono mengatakan telah menemukan sebagian besar aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidyat, berada di Singapura. Asetnya ada yang berupa apartemen.
Penyidik, kata Ali, saat ini tengah berupaya melakukan penyitaan terhadap aset tersebut. Selain itu, Heru Hidayat tercatat kerap melakukan perjudian dari hasil kejahatannya. Ali mengatakan, hal itu diketahui dari persidangan di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di mana Heru juga menjadi tersangka.
Meski lokasi dan bentuk aset yang akan disita sudah diketahui, Kejagung hingga kini masih terkendala dalam melakukan penyitaan karena masih mandeknya di persoalan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA).
Sumber: Tempo
Editor Y Lahagu
Komentar Anda :