www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dua Pengedar Sabu Di Pulau Halang, Ditangkap Polsek Kubu.
Jumat, 26-03-2021 - 12:11:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir. Mulai tanggal 23 Maret 2021, perjalanan pengedar sabu di Pulau Halang berakhir di jeruji besi Polsek Kubu

Hal ini berdasarkan atas adanya komitmen untuk wilayah hukum sektor kubu yang mengupayakan semaksimal mungkin agar terbebas dari narkoba barang haram itu, dalam hal ini kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Kubu Polres Rohil dengan keberhasilannya yang sudah menangkap, serta mengamankan 2 (Dua) orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu, Selasa (23/03/2021) pukul 22.30 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono SIK MM mengatakan "iya benar, bahwa tim Opsnal Polsek Kubu berhasil kembali meringkus 2 (dua) orang berinisial WAL (30) th dan HF (33) tahun yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir, jelas Kapolsek Kubu IPTU Rudy Sudaryono SIK MM kepada wartawan.

Menurut Kapolsek Kubu itu, perbuatan yang sifatnya merusak generasi pemuda penerus bangsa ini harus bisa di hentikan secepatnya apa lagi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,terhususnya di wilayah kecamatan kubu dan kuba ini, sementara dalam perbuatan seperti ini tiada kata maaf, sampai kapanpun, dan dimana pun pelakunya, pasti akan kami tangkap guna penghentian langkah pelakunya. Ujar Kapolsek Kubu kepada wartawan.

Lanjutnya lagi, “Tidak ada tempat bagi mereka yang sifatnya menyalahgunakan narkoba atau pun barang haram itu, untuk itu, kami tidak akan pernah tidur dalam melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang di duga sebagai penyalahgunaan narkoba ini"Pungkas Kapolsek Kubu.

Sementara itu, untuk kedua pelaku ini berhasil kita amankan dari tangan pelaku, yakni 1 (satu) Buah plastik berukuran besar yang didalam plastik tersebut terdapat 7 (Tujuh) bungkus Plastik Bening yang didalamnya Berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah tabung permen merk pagoda yang didalam tabung tersebut terdapat 4 (empat) bungkus plastik bening yang didalam berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu kemudian ditemukan 1 (satu) buah kotak plastik yang didalam nya terdapat puluhan plastik bening berlis merah kosong,

Lanjut Kapolsek Kubu " pengungkapan narkoba ini juga berkat dari laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap peredaran narkoba di Kec. Kubu dan Kubu Babussalam khusus nya diKep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babusslam sehingga kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan Bandar Narkoba ini tepatnya di Jln Gg Masjid Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babussalam menurut informasi jalan ini sering di jadikan tempat transaksi shabu shabu. Ungkap Rudy

Usai mengamankan barang bukti yang di duga paket sabu. kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Kubu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber:Polsek Kubu.

Editor:Handoko



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pengedar Sabu Di Pulau Halang, Ditangkap Polsek Kubu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved