www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
POLISI VIRTUAL TEGUR 79 AKUN MEDSOS TERJARING PATROLI SIBER
Jumat, 12-03-2021 - 21:18:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menegur 79 akun di media sosial lantaran terjaring program pemantauan polisi virtual (virtual police) sejak diluncurkan pada akhir Februari lalu.

"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan (peringatan melalui) DM. Dan alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).

Dia menerangkan teguran-teguran itu diberikan lantaran unggahan para pemilik akun terindikasi melanggar ketentuan pidana dalam dunia siber. Misalnya, beberapa di antaranya seperti pernyataan sentimentil pribadi antara satu pihak dengan pihak lainnya.

"Sebenarnya kalau kita saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," katanya.

Sebagai informasi, unit kerja yang baru digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pelaksanaannya masih berpusat di Markas Besar (Mabes) Polri, dibawah Bareskrim. Pemberian teguran, dilakukan akun resmi kepolisian.

Polisi mengklaim teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE. Hal tersebut dilakukan guna menekan subjektivitas polisi dalam menilai suatu konten yang tersebar di internet untuk kemudian ditegur.

Hanya saja, keberadaan polisi virtual itu kian menuai kritik. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menganggap keberadaan unit baru Polri itu akan mempersulit warga untuk membela diri ketika dianggap melanggar UU ITE.

Menurut Asfi, keberadaan polisi virtual juga mempersempit celah untuk perdebatan dalam menafsirkan UU ITE yang selama ini dianggap multitafsir.

"Bandingnya gimana kalau dia tidak setuju dengan kesimpulan polisi kalau dia perlu diperingatkan?" kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).

https://www.google.com/amp/s/m.cnnindonesia.com/nasional/20210310143332-12-616040/polisi-virtual-tegur-79-akun-medsos-terjaring-patroli-siber/amp



 
Berita Lainnya :
  • POLISI VIRTUAL TEGUR 79 AKUN MEDSOS TERJARING PATROLI SIBER
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved