Oknum polisi jual senjata api ke anggota KKB
Dua oknum polisi di Maluku, jual senjata api ke KKB
Selasa, 23-02-2021 - 11:53:13 WIB
Dua tersangka oknum polisi di Maluku akan diajukan ke pengadilan jika benar melakukan tindakan jual beli senjata api dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Sidang Komisi Etik Propam Polri pun akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021
Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia,” katanya.
Komentar Anda :