Sat Resnarkoba labuhanbatu, ringkus 12 tersangka kepemilikan sabu-sabu, dua diantaranya perempuan.
Sabtu, 23-01-2021 - 21:52:54 WIB
Labuhanbatu,Sumatera Utara || Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan meringkus 12 orang.
Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Jumat, mengatakan 12 orang yang diringkus yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).
“Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial US dan PR,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.
“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH,” ujarnya.
Komentar Anda :