www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Jembatan Perawang Senilai Rp1,1 Miliar
Dugaan Proyek Fiktif Pemeliharaan Jembatan Perawang Senilai Rp1,1 Miliar, Milik Dinas PUPR Riau, LSM Bara Api Ungkap
Senin, 21-12-2020 - 13:03:59 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- Tribunsatu.com Ketua LSM Bara Api Provinsi Riau mengungkap kejanggalan pelaksanaan proyek pemeliharaan Jembatan perawang atau yang dikenal Jembatan Maredan Kabupaten Siak.


Berawal dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya (LSM Bara Api), didukung data awal, Jackson Sihombing selaku ketua elemen anti korupsi (LSM Bara Api) Provinsi Riau itu mengungkapkan, bahwa hasil penelusuran dilokasi pekerjaan yang harus dilaksanakan pihak rekanan Pemenang CV Riau Karya Lestari yang dinaungi oleh Dinas PUPR Provinsi Riau dengan biaya anggaran sebesar Rp1.135.967.473,85,- seharusnya dikerjakan, justru tidak terlihat hasil pengerjaan diduga fiktif.


"Paket proyek tersebut dengan nama kegiatan Pemeliharaan Jembatan Perawang, berdasarkan data kami tidak melihat pelaksanaan yang sudah dianggarkan oleh PUPR Provinsi Riau pada tahun 2017. Kami menduga ini pekerjaan fiktif, ini harus diungkap" ujarnya


Berdasarkan Quantity pekerjaan diuraikan, seharusnya pemeliharaan jembatan Perawang tersebut seperti item expansion joint tipe asphalt plug dan moveable harus terlaksana. Kemudian,item lampu PJU tenaga surya dan pemgembalian kondisi pelapisan permukaan Baja struktur harus terlihat dilokasi. "Hampir sama sekali tidak ada pelaksanaan di lokasi. tidak ada tanda-tanda pekerjaan" ulasnya menjelaskan.


Jackson Sihombing juga menambahkan, selain proyek pemeliharaan jembatan Perawang yang sudah ditelusuri pihaknya, ada beberapa paket proyek yang diduga menyimpang pelaksanaannya dilapangan, yaitu proyek peningkatan jalan Simpang Minas-Simpang Pemda-Simpang Tualang Timur yang dianggarkan pada tahun 2019 lalu. Paket ini dimenangkan oleh PT Duta Karya Mandiri Perkasa dengan nilai anggaran Rp 4.283.920.000.


Menurut Jackson Sihombing, peningkatan jalan simpang Minas-Simpang Pemda-Simpang Tualang Timur ini banyak juga persoalan yang ditemukan. yaitu adanya pengurangan volume pada Quantity pekerjaan. Mulai panjang jalan 600 meter, namun yang terlaksana dilapangan hanya 550 meter.


"Tafsiran perhitungan kami, negara dirugikan dengan estimasi Rp 890 juta an. karena banyak pelaksanaannya dikurangi seperti item perkerasan beton semen, pekerjaan lapis pondasi bawah beton kurus yang diduga banyak tidak sesuai pada dokumen Kontrak, ini bukti awal kami". 


Diakui Jackson, pihaknya melalui lembaga yang dipimpinnya (LSM Bara Api) sebelumya telah melakukan klarifikasi resmi ke pihak dinas PUPR Provinsi Riau sejak bulan Agustus 2020 lalu, namun konfirmasi/klarifikasi tertulis tersebut tak digubris.


"Sudah kita surati, namun belum ada jawaban. Mungkin karena masa pandemik ini pergerakan agak sulit untuk mempertanyakan kembali ke Dinas terkait. Tapi langkah selanjutnya di uji ke penegak hukum saja lah". sebutnya


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Taufik O.H, belum berhasil dikonfirmasi, karena selulernya saat dihubungi Harian Berantas belum aktif. ***(tim/tr)




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Proyek Fiktif Pemeliharaan Jembatan Perawang Senilai Rp1,1 Miliar, Milik Dinas PUPR Riau, LSM Bara Api Ungkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved