www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pelaku hipnotis asal Cina, berhasil raih uang 700 juta
Senin, 02-11-2020 - 14:18:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru Tribunsatu.com Pelaku hipnotis asal Cina berhasil raih uang 700 juta dengan modus hipnotis
Polresta Pekanbaru kota provinsi Riau. berhasil menangkap warga negara asing yang melakukan kejahatan di kota Pekanbaru Dengan modus hipnotis
Korban yang menjadi target tersangka

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap inisial (M.A.D) usia 30 Thn, swasta Indonesia Budha, jl.tanjung batu dalam kec.singkawang selatan pro. Kalimantan barat

Inisial (Y.X.H) usia 36 thn, tidak berkerja, cina Budha, jl gajah Mada Jakarta Selatan pro DKI Jakarta

Inisial (L.X.Y) usia 45 thn, karyawan swasta, Cina, Budha, jl apartemen Sunter icon no.01 Jakarta Utara pro.DKI Jakarta

Satu tersangka masuk dalam daftar pencarian (DPO) inisial (A.I) warga Taiwan yang menjadi otak pelaku hipnotis

Korban inisial (Y.S) usia 57 thn,warga negara Indonesia jl.a Yani, pulau karam,kec.sukajadi kota Pekanbaru, menjadi korban hipnotis yang mengalami kerugian 700 juta dengan berbagai macam bentuk, tunai dan perhiasan lainnya.

Keterangan tersangka mengakui bahwa mereka Sebelum melakukan aksi, mereka telah bertemu 20 hari dengan inisial (A.I) DPO Yang dimaksud otak pelaku hipnotis

Mereka dari Jakarta berangkat menuju pulau Sumatra dan setiap provinsi yang ada di Sumatra mereka singgah 2 hari sampai 3 hari untuk mencari korban

Di Lampung mereka singgah 3 hari untuk mencari korban namun di Lampung mereka tidak berhasil mendapatkan target

Provinsi sumatera selatan Palembang
Mereka singgah untuk mencari target, namun tidak berhasil Begitu juga di Jambi

Mereka menuju ke Pekanbaru
Kota provinsi Riau mereka nginap di salah satu hotel yang ada di kota Pekanbaru Mereka berhasil mendapatkan target Dengan modus mencari bawang hijau untuk di jadikan obat,sasaran mereka dengan berkunjung ke pasar Dan berpura pura mencari bawang hijau

Disitu inisial (Y.S) ini di manfaatkan oleh tersangka ini untuk di hipnotis

usai mereka melakukan aksi, kota Pekanbaru. mereka menuju Medan Sumatera Utara, untuk mencari target selanjutnya namun tidak berhasil.

Sesudah dari Medan mereka menuju Padang provinsi Sumbar
Dalam perjalanan menuju Jakarta tempatnya di Jambi satuan Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 3 tersangka ini.


Barang bukti berupa satu unit mobil Livina plat B nopol 1242 kib, hp android 5 Nokia 5, uang tunai Rp 3 juta,berupa tisu Paseo 3, garam 2 bungkus,air mineral tanpa merek satu botol

Kapolresta Pekanbaru Kombes H Nandang mu'min Wijaya S.I.K.M.H
Dalam konferensi pers di depan wartawan, mengatakan tersangka
Disangkakan melanggar pasal 378 K.U.H pidana

Kapolresta Pekanbaru Kombes H Nandang mu'min Wijaya S.I.K.M.H
Perang tiga tersangka ini masing-masing (M.A.D) selaku yang mencari ibu-ibu di pasar pasar dibantu tersangka ( Y.X.Y) sedang tersangka (L.X.Y) berperang sebagai supir. (Lhg)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku hipnotis asal Cina, berhasil raih uang 700 juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved