www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bunuh Suaminya Gegara Selingkuh Dengan Pria Lain
Jumat, 22-05-2020 - 23:58:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Istri Hakim Jamaluddin Ngaku 5 Kali Hubungan Intim dengan JP, Dua Diantaranya Dilakukan Dalam Mobil


Medan, Tribunsatu.com Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5) lalu. Dalam persidangan itu, Hakim mengulik fakta baru dengan mendalami keterangan para terdakwa.

Di persidangan, terkuak bahwa Zuraida Hanum (41), yang merupakan istri korban (hakim Jamaluddin), telah melakukan hubungan intim dengan Jefri Pratama (42).

“Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali,” jelas Zuraidah kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII PN Medan, dikutip dari Tribunnews.com, Jum’at (22/5).

Pada sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga. “Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida?. Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas,” kata Imanuel Tarigan, pada sidang sebelumnya.

Zuraida Hanum juga membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumahtangganya bersama hakim Jamaluddin. Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin. Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

“Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan,” kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

Kemudian, Zuraida menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam. “Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan,” ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan. Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

“Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut,” katanya kepada Majelis hakim.

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam. “Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya,” katanya.

Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, menjadi korban pembunuhan oleh istrinya dan dua orang pembunuh bayaran. Mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. (KRO/RD/Trb)



 
Berita Lainnya :
  • Bunuh Suaminya Gegara Selingkuh Dengan Pria Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved