www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu
Sabtu, 11-04-2020 - 22:50:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Barang bukti berupa sabu hasil tangkapan Satnarkoba Polres Rohil

Rohil - Tribunsatu.com Seorang pria diketahui bernisial RBS tidak berkutik ketika petugas dari Tim Satreskoba Polres Rokan Hilir (Rohil). Pria usia 31 Tahun itu kini telah mendekam dibalik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Menurut informasi yang dirangkum oleh suaraaktual.co dari kepolisian setempat, pria berprofesi selaku tukang ojek ini ditangkap lantaran nyambi jualan sabu. Dimana, bersama RBS polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 26 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Juliandi, penangkapan terhadap diduga pelaku RBS ini pada Kamis 09 April 2020, sekira pukul 20.00 Wib, dimana tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Halaman Pekong Kuda, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, (Palika) Rokan Hilir.

Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas dari tangan pelakui, yaitu ,1(satu) plastik berwarna biru yang didalamnya terdapat 1 Plastik bening berisi 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 2 Plastik kecil yang dibungkus dengan kertas diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1(satu) unit hand phone merk Nokia warna putih.

Juliandi lebih lanjut memaparkan Kronologis kejadian, bahwa Penangkapan berawal diperoleh informasi hari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Halaman Pekong Kuda, di Kepenghuluan Panipahan Kota tersebut 

Mendengar informasi tersebut bener Juliandi, kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di halaman Pekong tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib melihat seorang laki laki yang berdiri di halaman pekong yang dimaksud dari gerak geriknya petugas sudah mencurigai bahwa orang tersebut yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian jajaran tim langsung menyergap laki laki tersebut dan setelah disergap dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya diduga pelaku bersama barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohil guna untuk dilakukan penyidikan proses hukum lebih lanjut Pungkasnya.***M Harahap(sac)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved