www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Oknum Perwira Polisi Terancam Dipecat, Simpan 692 Kg NARKOBA Jenis Ganja
Kamis, 21-11-2019 - 09:42:03 WIB
TERKAIT:
   
 

MALUKU, Tribunsatu.com Pemeriksaan terhadap tersangka UR alias Upang, seorang oknum anggota polisi di Polda Maluku masih terus berlanjut. Upang terancam dipecat karena tertangkap basah memiliki 692 kilogram ganja kering.

“Tersangka ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11/2019).

UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019..

Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).

Jelasnya lagi, kepolisian tetap profesional, siapapun anggota polisi yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi tegas.

“Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan,” ujarnya.(dimensinews.co.id)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Perwira Polisi Terancam Dipecat, Simpan 692 Kg NARKOBA Jenis Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved