www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bos PT Musim Mas, Merinding Dengar Kekayaan Nya
Kamis, 22-06-2023 - 00:32:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng (migor). Ketiganya perusahaan tersebut yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang membuat rugi negara sebesar Rp 6,47 triliun.


Bachtiar Karim, Bos PT Musim Mas Group yang merupakan salah satu orang terkaya Indonensia santer belakangan ini buntut dari penetapan perusahaannya sebagai tersangka korupsi minyak goreng (migor).


PT Musim Mas sendiri dimiliki oleh konglomerat sawit Bachtiar Karim. Pada 1970, dia membuka kilang minyak sawit pertama di Indonesia yang jadi cikal bakal PT Musim Mas. Salah satu produk mereka adalah minyak goreng, dengan berbagai merek yaitu Sunco, Amago, Tani, M & M, Good Choice, Voila, dan Alibaba.


Berkat kerajaan sawitnya itu, Bachtiar Karim berhasil mendulang kekayaan hingga US$4 miliar atau setara Rp59,79 triliun pada Juli 2022 lalu. Ia pun masuk dalam jajaran ke sebelas orang terkaya di Indonesia pada tahun 2022. Kekayaan Bachtiar Karim saat itu melejit ketika perusahaannya berhasil mendulang US$10 miliar atau setara Rp149,4 triliun pendapatan di tahun 2022. Mengacu daftar 50 orang terkaya Forbes tahun 2023, Bachtiar Karim tercatat sebagai pengusaha bidang minyak sawit paling kaya se-Indonesia Raya yakni ditaksir mencapai US$4 miliar. (KRO/RD/CNBC/ RADARINDO.co.id)



 
Berita Lainnya :
  • Bos PT Musim Mas, Merinding Dengar Kekayaan Nya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved