www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Terkait Hasil Pemilu
Jokowi : Ikuti Konstitusi UU Pemilu
Sabtu, 18-05-2019 - 15:32:31 WIB

TERKAIT:
   
 


Denpasar ,TRIBUNSATU.COM - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu 2019 untuk mengikuti mekanisme sesuai Undang-Undang Pemilu. Bila ada indikasi kecurangan, Jokowi mempersilakan itu dilaporkan melalui proses hukum yang berlaku.

"Nggak apa itu hak (menolak hasil Pemilu 2019), semua proses penyelenggaraan pemilu diselenggarakan KPU, dilihat KPU putusan seperti apa, kita ikutilah," pesan Jokowi di sela kunjungannya di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).

Dia mengingatkan negara sudah memiliki Undang-Undang Pemilu. UU tersebut dinilai sudah cukup menjelaskan mekanisme penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kita memiliki konstitusi UU Pemilu, ada mekanisme kalau ada kecurangan, semua komplit konstitusi kita," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan penolakan terhadap hasil penghitungan Pemilu 2019 yang curang. Ia menegaskan tidak bisa menerima hasil pemilu yang tidak jujur.

"Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo dalam simposium 'Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (dtk)




 
Berita Lainnya :
  • Jokowi : Ikuti Konstitusi UU Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved