www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Marwoto: Ormas Harus Bergandengan Tangan Dengan Pemkab Kendal
Kamis, 26-09-2019 - 20:34:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Kepala Kesbangpol Kendal Marwoto SE, saat menyampaikan sambutannya dalam gelaran pembinaan Ormas.


KENDAL, Tribunsatu.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politi (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, melaksanakan pembinaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Kendal, Kamis (26/9/2019), di gedung Korpri Setda Kendal.
Pembinaan diikuti oleh perwakilan dari Ormas, LSM, yayasan dan jurnalis se Kabupaten Kendal.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol Kendal Marwoto SE, Prayitna Suyatma SH kasubbid ketahanan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan Joko Prihatmoko dari Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Kegiatan bertajuk " Penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan dan LSM di Kabupaten Kendal ", dibuka secara resmi oleh Marwoto SE selaku Kepala Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Marwoto SE menyampaikan bahwa, di Kabupaten Kendal terdapat 271 organisasi yang terdiri dari 149 Ormas, 76 LSM, 38 yayasan dan 8 penghayat kepercayaan.

Marwoto mengatakan, dengan banyaknya ormas yang ada, maka sangat diperlukan pembinaan yang bertujuan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan program-programnya yang bermanfaat dan tetap konsisten dalam menjalankan visi dan misi organisasi, dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

" Ormas juga harus senantiasa bergandengan tangan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, untuk mendukung pembangunan yang tengah dilakukan, agar menuju ke arah yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat ", kata Marwoto. (Pur***)



 
Berita Lainnya :
  • Marwoto: Ormas Harus Bergandengan Tangan Dengan Pemkab Kendal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved