www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
2 Orang Warga Menjadi Korban, Karena Oknum Polisi Dan Masyarakat Main Hakim Sendiri
Selasa, 24-09-2019 - 19:48:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Oknum Polisi Arogan Main Hakim Sendiri, 2 Orang Warga jadi Korban



Medan, Tribunsatu.com Senin 23/9)2019 Oknum Polisi arogan main hakim sendiri, yang berujung pada penganiayaan terhadap 2 orang warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dahlia Raya-Helvetia, Medan, pada hari Senin sore, 23 September 2019. Kasus ini masih dalam proses penanganan Polsek Medan Helvetia.

Kedua korban tersebut bernama Robahati Ndruru dan Faoziduhu Sihono. Sebagaimana terlihat di akun medsos (fb) Pdt. Berkat Laoly. Beliau menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut, berawal dari pernyataan seorang oknum Polisi yang meneriaki keduanya maling.

Tadi malam, Berkat Laoly sekaligus sebagai DPRD terpilih di Provinsi Sumut dari Partai Nasdem, mencoba melakukan klarifikasi tentang kesalahpahaman yang terjadi antar pelaku dengan korban  kepada Kapolsek Helvetia.

Kronologi Kejadian      

Dari pengakuan kedua korban, Robahati Ndruru dan Faoziduho Sihono, penganiayaan yang mereka alami, bermula saat seorang oknum polisi meneriaki mereka sebagai pencuri/maling di depan rumahnya. Sontak beberapa warga sekitar berhamburan keluar dan langsung menghakimi korban tanpa mengklarifikasi tentang apa yang terjadi.

Saat dikonfirmasi via seluler oleh nawacitapost.com,  Robahati mengakui bahwa dia dan seorang temannya, benar sudah dipukul dan dihajar oleh massa sampai babak-belur dan berdarah-darah di muka. Tidak hanya itu, mereka juga diikat di pohon dan dipertontonkan layaknya penjahat.

Robahati mengaku, bahwa mereka sebenarnya sedang mencari alamat keponakan mereka yang kebetulan berada berdekatan dengan TKP.

Karena tidak tahu persis alamat yang dimaksud, mereka akhirnya menggunakan petunjuk maps google yang ada di hp sebagaimana dishare sebelumnya oleh keponakan Robahati Ndruru.

Namun, petunjuk google maps mengarahkan keduanya ke sekitar kompleks sebuah perumahan yang ternyata milik seorang oknum polisi yang arogan.

Saat Robahati mengklarifikasi keberadaan dan posisi mereka kepada keponakannya menggunakan aplikasi Whatsapp (Video Call), tiba-tiba oknum polisi tersebut menghardik.

“Kenapa kamu foto rumah saya!” kata polisi membentak sambil memukul keduanya.

Oknum polisi tersebut bukannya bertanya atau sekedar mendengar penjelasan dari keduanya, malah ia meneriaki keduanya sebagai pencuri dan maling.

Sontak, hal ini mengundang reaksi warga sekitar yang pada akhirnya ikut tersulut emosinya dan menganiaya keduanya sampai berdarah-darah.

Setelah mendapat laporan warga, Anggota Polsek Medan Helvetia langsung bergerak menuju TKP.  Kedua korban dievakuasi dan langsung dibawa ke RSU Brimob, untuk mendapat penanganan medis.

Proses hukum harus berjalan

Menurut Berkat Laoly yang langsung menemui Kapolsek Helvetia di kantornya, menuturkan bahwa kehadiran mereka sebagai bagian advokasi melihat ketidakadilan yang dialami kedua korban. Kapolsek Medan Helvetia bersama anggotanya sudah membantu dan menginjinkan Robahati Ndruru dan Faoziduho Sihono untuk pulang kerumah. Mereka juga berjanji akan melakukan identifikasi dan menjalankan proses hukum yang ada di NKRI.

Berkat Laoly dalam pertemuannya dengan Kapolsek Medan Helvetia meminta dengan tulus agar mengungkap kasus ini serta mencari identitas oknum polisi yang sudah memukuli mereka untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Saya ajak kita semua untuk menahan diri baik dalam menyebarkan informasi terkait saudara kita Robahati Ndruru dan Faoziduho Sihono di medsos, karena kasus ini sudah ditangani oleh polisi. Dan mari kita berikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan tugasnya” kata Berkat dalam video di channel youtube.(nwct)




 
Berita Lainnya :
  • 2 Orang Warga Menjadi Korban, Karena Oknum Polisi Dan Masyarakat Main Hakim Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved