www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ditangkap Direktur Karaoke Electra, Diduga Sarang NARKOBA
Kamis, 05-09-2019 - 14:43:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumut – Tribunsatu.com Diduga menjadi tempat sarang peredaran Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengerebek tempat hiburan malam Karaoke Electra, di Komplek CBD Polonia, Blok G, No 50, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (27/8/2019) lalu, sekitar Pukul 11.30 WIB.

“Sebelumnya kita terlebih dahulu mendapat informasi kalau di situ banyak berlangsung peredaran narkoba,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Lanjut Hendri menjelaskan, Dalam penggerebekan ini, pihaknya turut menangkap Direktur Karaoke Electra, Sugianto alias Aliang (33), warga Komplek Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning, Medan.

Selain itu, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 butir pil ekstasi, happy five warna pink 9 butir, dan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisi keytamin.

“Saat digeledah, yang berada di ruang tersebut hanya Sugianto sedang duduk di meja kerjanya,” jelasnya.

Temuan narkoba itu, tambah Hendri, ketika personel melakukan pemeriksaan pada laci meja kerja paling atas dan menemukan sebuah amplop yang berisikan barang bukti narkoba tersebut. Mendapatkan temuan ini, Sugianto pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang yang bersangkutan dan barang bukti di bawa ke Polda untuk dilakukan penyelidikan guna proses selanjutnya,” pungkasnya. (lptntdy.c)




 
Berita Lainnya :
  • Ditangkap Direktur Karaoke Electra, Diduga Sarang NARKOBA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved