www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Harta Kekayaan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, Rp : 119 Milyar Lebih
Jumat, 26-04-2019 - 01:28:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Tribunsatu.com Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab, Sofyan dinilai terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dalam rillisnya (22/04), KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) Dirut PLN. Sebagai seorang penyelenggara negara, maka eks Dirut BRI itu tentu wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK setiap tahunnya.

Berdasarkan cheklist eranusantara.com, total kekayaan Sofyan Basir di laman elhkpn.kpk.go.id. Sofyan tercatat memiliki total harta senilai Rp119.962.588.941 dari tanggal pelaporan pada 31 Juli 2018.

Rincian harta Sofyan itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa 16 tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di sejumlah wilayah seperti Bogor, Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi. Total nominal 16 tanah dan bangunan itu mencapai Rp37.166.351.231. Selain tanah, Sofyan memiliki pula harta bergerak senilai Rp6.330.596.000. Harta bergerak itu terdiri dari 5 mobil yakni Toyota Alphard, Avanza, Honda Civic, BMW, dan Range Rover.

Dalam LHKPN, Sofyan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.276.000.000, surat berharga senilai Rp 10.313.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 55.876.641.710. Sehingga total seluruh harta kekayaan Sofyan dalam LHKPN senilai Rp119.962.588.941.

Publik menilai, terlihat jelas tercatat harta kekayaan dalam jumlah pemasukan yang tak balance terhadap nilai sebenarnya (Input < Output). Jadi sinegritas KPK dalam pemantauan sebelumnya menemukan titik terang. (Fahad Hasan_Redaksi)



 
Berita Lainnya :
  • Harta Kekayaan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, Rp : 119 Milyar Lebih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved