www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ahmad Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
Kamis, 31-01-2019 - 22:01:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Kendal,Tribunsatu.com - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan yang telah berusaha keras melakukan pencarian selama 3 hari, Kamis (31/1/2019) pukul 06.00, akhirnya berhasil menemukan Ahmad Nurul Amin (18 tahun) warga Gang Kerang RT 4b RW 2 Kelurahan Bandengan Kecamatan Kota Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan diduga sudah meninggal dunia.

Diketahui, korban dilaporkan tenggelam oleh keluarganya di perairan Laut Jawa 1,5 mil dari lepas pantai Bandengan Kecamatan Kota Kendal pada hari Selasa (29/1/2019).


Dalam kesaksiannya, Rakhib (55 tahun) yang juga ayah Ahmad Nurul Amin, mengatakan bahwa penyebab tenggelamnya korban yaitu pada saat akan menebar jaring kakinya terjerat tali jaring sehingga hilang keseimbangan kemudian badannya terpelanting menghantam badan kapal dan langsung tercebur terseret arus air laut dan tenggelam.

" Saya sudah berusaha menolong namun tidak berhasil ", kata Rakhib dengan mata berkaca-kaca menahan kesedihan yang mendalam.


Setelah ditemukan dan dievakuasi, Tim SAR membawa jenazah ke Puskesmas Kendal 2 untuk dilakukan pemeriksaan.
dr. Febiyanti seusai melakukan pemeriksaan mengatakan bahwa kondisi korban pada saat dibawa ke Puskesmas sudah meninggal dunia dimana kedua tangan korban pada bagian siku mengelupas, bola mata keluar, tubuh sudah kaku dan membengkak.

" Keluarga korban sudah menerima apa yang sudah terjadi dan menolak untuk dilakukan otopsi karena hal tersebut memang murni sebuah kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan ", kata dr.Febiyanti.

Selanjutnya jenazah Ahmad Nurul Amin dibawa pulang oleh keluarganya untuk dilakukan prosesi pemakaman. (Febri***)




 
Berita Lainnya :
  • Ahmad Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved