www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PT SAL di Tuntut Kembalikan Lahan Desa
Kamis, 14-07-2022 - 02:22:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) - Seluas 75 hektar, di tuding PT. Selantai Agro Lestari ( SAL ) menduduki lahan milik Desa Selantai Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Provinsi Riau tanpa izin.

Bantuan Hukum Riau, Ali Husin Nasution SH melalui Alhamran Ariawan SH MH mengatakan, bahwa lahan milik desa selantai di duduki PT SAL tanpa izin atau ganti rugi.

Selaku penerima kuasa lanjutnya’ telah melayangkan somasi dengan surat No.23/KB HR / VI / 2022 pada PT SAL dengan jangka waktu yang di tentukan."ucapnya pada awak media Rabu,(13/7-2022).

Bila etikad baik perusahaan tidak muncul sesuai batas waktu, maka penerima kuasa akan mengambil langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Apalagi pihak PT SAL lanjutnya’ dinilai tidak merealisasikan pola kemitraan kebun untuk masyarakat sebagai kewajiban yang di atur dalam ketentuan Permentan No 26 Tahun 2007 tentang syarat mendapat izin.

Hal tersebut di ketahui adanya rekomondasi izin lokasi Dinas Pertanian No.12.A/IL-DPT/II/2007, surat kepala dinas kehutanan dan perkebunan no.522.2/PR-II/2007/163 hingga PT SAL mendapat Izin Lokasi No.40 A Tahun 2007 lalu yang terletak di wilayah Desa Selantai, Talang Perigi dan Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim.”tukasnya.

Kepala Desa Selantai MJ Andeska mengatakan, tidak ada kebun kemitraan yang di bangun, bahkan bentuk Corporate Social Responsibility ( CSR ).”jelasnya saat di singgung pola kemitraan kebun sebagai kewajiban PT SAL.

Sebelumnya, juga hal senada di akui Kepala Desa Durian Cacar Nanang Wiranto, bahwa PT SAL tidak ada membangun kebun pola kemitraan untuk masyarakat.


Kabag Administrasi Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Raja Fachrurozi mengatakan’ terkait kebun pola kemitraan, merupakan kewajiban sesuai ketentuan.

Namun belum pernah menerima laporan soal perkembangan kebun yang di kelola pihak PT SAL, dan mungkin langsung ke dinas teknis yang membidangi perkebunan.”tukasnya.

Disinggung pola kemitraan kebun, Asmuri selaku manager PT SAL tidak menjawab melalui selulernya.”(Frasetia).



 
Berita Lainnya :
  • PT SAL di Tuntut Kembalikan Lahan Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved