www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dituduh Pungli Kades Marok Tua Angkat bicara
Rabu, 04-05-2022 - 22:12:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m. Tribunsatu.com - Tudingan kepada Kepala Desa Marok Tua Bapak Nurdin yang dituduhkan bahkan sudah dilaporkan kepihak Polres Lingga oleh sekelompok orang dari warga masyarakat Desa marok Tua Kecamatan Singkep Barat tentang dugaan sebagian kecil masyarakat desa bahwa Kepala Desa Marok Tua sudah melakukan praktek Pungli atas proses jual beli lahan kepada pengusaha rencana tambak udang baru baru ini, praktek pungli ini menurut salah seorang warga desa yang berinisial (S) bahwasanya tindakan Kades sudah merugikan dan meresahkan masyarakat, saudara (S) menjelaskan bahwa Kades meminta bayaran 1 juta untuk biaya administrasi penerbitan satu dokumen Sporradik atas lahan yang dijual belikan tersebut.

Menanggapi permasalahan yang sedang dihadapinya atas tudingan dari beberapa warga masyarakatnya itu tersebut, Nurdin angkat bicara "Demi Allah saya sangat terkejut mendapat perlakuan dari beberapa orang warga saya itu, tuduhan mereka tidak benar dan itu betul betul sebuah pernyataan dusta, bohong,itu tidak benar dan tidak pernah saya melakulan pungli, saya dan perangkat desa lainnya tidak pernah melakukan pungli,kami dari Pemerintah Desa Marok Tua menggratiskan kepengurusan segala macam bentuk administrasi masyarakat dan kami tidak pernah meminta bayaran"ungkap Nurdin mengawalinya, rabu (4/5/2022)

Lanjutnyanya lagi "Bapak boleh tanyakan langsung kepada masyarakat saya yang telah melakukan proses jual beli dengan saudara Ikhsan selaku pengusaha dan juga pengembang rencana usaha tambak udang yang akan beliau buka diatas lahan yg dibelinya dengan masyarakat itu, apa benar saya pernah meminta atau memotong uang mereka? Tanyakan saja langsung dan saya bersumpah demi Allah saya tidak pernah meminta atau bahkan sampai memotong uang masyarakat yang berjual beli itu,dan ditambah lagi peroses pembayaran harga jual beli lahan tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak secara langsung dan tidak ada perwakilannya untuk Menerima uang ganti rugi tanah rencana pembangunan tambak tersebut,sekali lagi demi Allah saya tidak pernah meminta kepada masyarakat atas hal yang dituduhkan kepada saya tersebut" demikian imbuh Nurdin didepan media ini dengan tenang.

Pernyataan Kepala Desa tersebut dibenarkan oleh Ketua RW. 002 saudara Wahab dan Ketua RT. 003/RW.002 saudara Salim yang dihadiri juga saat itu sejumlah masyarakat pemilik lahan seperti Bapak Udin Cambang, Bapak Ruslan dan beberapa orang yang lainnya,secara bersamaan mereka menjelaskan bahwa memang benar Kades mereka tidak pernah meminta biaya administrasi sebagai mana yang dituduhkan itu "Saya pribadi menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pak Kades kami tidak pernah meminta anggaran surat, kalaupun kami ngasi pak kades berupa uang, itu semata-mata sebagai bentuk terima kasih kami kepada beliau yang sudah sangat banyak mempermudah urusan kami, jujur saja saya katakan,kades sebelum ini hanya memberikan kami janji angin surga saja, pengurusan paling susah, beda dengan kades sekarang ini,kami dipermudah dan beliau sangat banyak membantu kami"pungkas Udin Cambang sebagai masyarakat Desa Marok Tua yang juga hadir saat itu.

Ditempat yang berbeda melalui sambungan telpon seluler, Bapak Bambang Irwan yang akrab disapa Iwan, beliau adalah mantan salah satu Ketua RT didesa Marok Tua beberapa waktu lalu, melalui obrolan telpon genggam tersebut, saudara Iwan menjelaskan bahwa, beliau salah seorang pelaku jual beli lahan yang dimaksud dan saudara Iwan membenarkan kalau Kades mereka tidak pernah meminta bayaran sebagaimana yang dituduhkan "Kalaupun kami memberi pak Kades sedikit uang, itu sifatnya sebagai ucapan terima kasih kami kepada beliau, karena sejak beliau menjadi kades kampung kami sekarang ini,segala urusan mudah dan kami berterima kasih, jadi kalau ada yang mengatakan bahwa pak Kades meminta bayaran, itu tidak betul dan saya siap jadi saksi, memang pak kades tidak pernah meminta dibayar atas surat surat kami itu" pungkas Iwan tegas.

(EDI/KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • Dituduh Pungli Kades Marok Tua Angkat bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved