www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tim DLH Kabupaten Lingga, Monitoring Kegiatan Tambang Diduga Ilegal
Kamis, 16-09-2021 - 07:14:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga, - Hasil pengembangan Tim investigasi media peduli Lingga pasca kegiatan monitoring Dinas DLH Kab.Lingga yang dilaksanakan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Armia yang diwakili oleh Bapak Sanusi selaku Kasi Bagian Pemeliharaan Lingkungan dan Kehutanan DLH Kabupaten Lingga didaerah pertambangan kawasan Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat Kab.Lingga,kamis (9/9/2021)


Sebagaimana yang pernah kami beritakan pada edisi Kamis (9/9/2021 tentang Kegiatan monitoring dan pengawasan ini berkenaan dengan terbitnya Surat Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, tanggal 24 Agustus 2021,Nomor : 660/DLH/2021/240, prihal Pelaksanaan Pengawasan (ditanda tangani)
dan pada kesempatan monitoring tersebut Sanusi selaku Kasi Bagian Pemeliharaan Lingkungan dan Kehutanan mengatakan "Hari ini kami melakukan monitoring sebagai bentuk pengawasan terhadap lokasi wilayah tambang yang ada di Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat.


Dan disini (sambil menunjuk arah yang dimaksud) kami menemukan ada bekas kegiatan penggalian dan pengambilan bahan galian boksite dan kami nilai sangat luas lokasi yg telah ditambang ini, tapi kita belum tau siapa pelaku nya ini, sementara kawasan wilayah yang sekarang tempat kita berdiri ini tidak masuk dalam wilayah perizinan Perusahan Tambang mana pun yang ada di Kabupaten Lingga ini (belum ada IUP).


Kondisi lahan yang sama -sama kita saksikan ini artinya kegiatan ini sudah keluar dari mekanisme yang diataur, dengan melihat kondisi kawasan yang sudah ditambang ini, kita akan mencari tahu siapa pelakukanya? dan jika kami menemukan pelakunya, akan segera kita tindak sesuai aturan yang ada, jadi kami dari DLH belum dapat memberi keterangan yang jelas siapa pelaku ilegalmining ini dan kita lihat saja perkembamgan penyelidikan kami nantinya,demikian ungkap Sanusi mengakhiri penjelasannya, kamis (9/9/2021)


Dari pernyataan Bapak Sanusi tersebut,kami dari Tim media ini terus melakukan investigasi dan sedikit demi sedikit kita mulai menemukan indikasi titik terangnya bahwa sudah mulai ada gambaran pihak perusahaan mana yang melakukan kegiatan pencurian batu boksite dilokasi area pertambangan diarea yang belum ada izin pertambangan tersebut.


Dari data berupa Foto dan video kegiatan yang kami perolehi,didapati bahwa alat alat berupa kobe dan lori yang digunakan untuk menggali dan mengangkut bahan galian tersebut adalah milik penguasaan dari PT.Telaga Bintan Jaya,semoga dengan info ini dapat menjadi acuan pihak pihak tertentu untuk melakukan penyelidikan.
Untuk sementara hanya ini yang dapat kami sampaikan pada publik dan kami dari media ini akan terus menelusuri permasalahan yang sudah terjadi ini,rabu (15/9/2021)

(EDI / KABIRO )



 
Berita Lainnya :
  • Tim DLH Kabupaten Lingga, Monitoring Kegiatan Tambang Diduga Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved