www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
TIDAK ADA CELAH BERKELIT BUAT ASENG DAN SEPERTI APA KOMITMEN HUKUM NEGERI INI ?
Jumat, 10-09-2021 - 11:49:51 WIB
TERKAIT:
   
 

LINGGA, - Legah leguhnya saudara Harianto alias Aseng dalam kegiatan pemangkasan dan penggusuran lahan selama kurang lebih 6 bulan belakangan ini dikawasan bukit dibelakang SMPN.002 dan SMUN.002 Dabo Singkep Kab.Lingga berbuntut Protes warga yang menyebabkan timbul kalimat "STOP!" dari Pimpinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga,kamis (9/9/2021)



Dengan semakin maraknya kegiatan penggusuran lahan oleh Aseng dilahan kawasan bukit yg berada diwilayah hukum Kel.Sungai Lumpur Kec.Singkep tersebut dan ditambah lagi dengan gencarnya pemberitaan dari sejumlah media yang ada dibumi Bunda Tanah Melayu ini yang telah membeberkan kabar tentang kegiatan tersebut yang dinilai lari dari mekanisme aturan yang ada dinegeri ini dan dengan kata lain kegiatan tersebut tergolong kegiatan ilegal.


Kegiatan ini tidak mengantongi izin,baik itu izin dari Pemda Lingga maupun dari Kementerian Kehutanan RI karena terkait wilayah tersebut termasuk wilayah hutan karena bukit yang digusur tersebut itu banyak ditumbuhi pohon pohon hutan dan tidak ada satupun tanam tumbuh tanaman perkebunan (HTR).


Hal tersebut ini mengundang pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga melakukan Sidak kelokasi kegiatan Aseng. kamis (9/9/2021).


Dari Dinas PM-PTSP dipimpin langsung Kadisnya Galung dan dari DLH diwakili oleh Sanuri selaku Kasi Pemeliharaan Lingkungan dan Kehutanan dan hadir juga pihak Dinas PU yang diwakili para staf Kantor PU Kab.Lingga dan Camat Singkep Agustiar serta Lurah Sungai Lumpur Raja Roni ditambah hadir juga dalam rombonga Sidak tersebut Kabag Ops SATPOL-PP (WAHYU) beserta anggota SATPOL-PP yang lainnya yang notabennya SATPOL PP sebagai Lembaga Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Lingga terutama menyangkut PERDA K3 (Kelestarian, Keindahan dan Kenyamanan).


Dalam pantauan media ini yang terus mengikuti kegiatan Sidak tersebut mendapati info yang sangat akurat bahwa kegiatan penggusuran yang dilakukan oleh Aseng selama ini tidak mengantongi izin sama sekali,baik itu izin usaha dari DPM-PTSP,izin pengendalian Lingkungan dari DLH,izin IMB dan Pengaturan Tata Ruang dari Dinas PU dan jelas kegiatan tersebut tidak ada dasar hukumnya dan ini jelas satu pelanggaran dan harus ada sangsi hukumnya.


Karena kegiatan tersebut bukan lagi tergolong kegiatan kecil tapi sudah menyerupai kegiatan penambangan,hal ini dapat dibuktikan dengan kegiatan yang dilakukan Aseng tersebut, karena diatas bukit yang dilakukan penggusuran tersebut terjadi kegiatan penggalian dan penggusuran tanah dan pengangkatan batu merah yang selanjutnya diketahui batu-batu tersebut diperjual belikan untuk kebutuhan pembangunan dipulau Singkep dan sekitarnya.


Bertepatan pada waktu kegiatan Sidak tersebut ini,hadir juga Bapak H.Alias Wello yang juga sebagai Tokoh sentral yang juga Mantan Bupati Kabupaten Lingga yang akrab disapa Pak AWE itu,Pak Awe juga melontarkan kritikan keras kepada saudara Aseng atas kegiatan tersebut dan ternyata kegiatan penggusuran yang dilakukan Aseng sudah merusak tatanan lingkungan dan kelestaarian pemukiman warga setempat dan yang paling beliau marah yaitu telah terjadi pembuatan akses jalan untuk keluar masuk kendaraan milik saudara Aseng diatas rusuk Drainase induk pembuangan air yang melintasi jalan poros Kota Dabo Singkep yang dibangun oleh Dinas PU melalui APBD Lingga beberapa waktu yang lalin.


Ini jelas satu kecerobohan dan pelanggaran semacam ini jangan dibiarkan,pelanggaran seperti ini sudah harus ada status hukumnya,demikian Pak Haji Awe menanggapi, Kamis (9/9/2021) Atas peristiwa ini kita lihat saja apakah telinga dan mata hukum negeri ini segera meresponnya?
Kita tunggu saja perkembangan dan geliat hukumnya.

sumber : SURYADI (Globaldrafnews.com)
Berita. : EDI (KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • TIDAK ADA CELAH BERKELIT BUAT ASENG DAN SEPERTI APA KOMITMEN HUKUM NEGERI INI ?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved