www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Galian Tanah Urug di Bukit Suling Aceh Tamiang, di Duga Tak Mengantongi Izin.
Minggu, 02-05-2021 - 00:17:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto : Puluhan awak media ke lokasi Galian tanah urug, Bukit Suling, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Aceh. Sabtu, 1 Mei 2021 ( Dok /Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang)



KUALASIMPANG | TRIBUNSATU.COM -
Galian Tanah Urug, di Bukit Suling, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. di Duga tak mengantongi izin Operasional.

Pantuan puluhan awak media, Sabtu (1/5/2021). dilokasi Galian terlihat Excavator (Beko) sedang menggaruk atau mengeruk tanah BUKIT untuk di memasukan ke mobil pengangkut Dam truk.

Selain itu, tanah yang berserakan dan berdebu disepanjang jalan menuju kecamatan Rantau diduga akibat dari pekerjaan galian tanah urug di Bukit Suling tersebut.

Pekerja yang mengawasi keluar masuk Dam truk dilokasi Galian Tanah tersebut enggan memberikan jawaban kerena dirinya hanya pekerja.

"Kami hanya pekerja mengawasi keluar masuk Dam truk,"ujar nya kepada puluhan Wartawan, Sabtu, (1/5/2021).

Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Rantau Pauh Siti Adnen, saat dikonfirmasi mengatakan soal galian tanah urug tersebut tidak tau persis.

"Soal Galian Tanah tersebut saya gak tau persis dan coba tanyakan kepada Sekretaris Desa,"kata Siti Adnen, saat di hubungi puluhan wartawan, melalui telepon seluler.

Sementara, Sekretaris Desa yang bernama Hakim, didampingi Pardilan Kepala Dusun Bukit Suling, dilokasi kegiatan galian tanah urug tersebut, kepada puluhan awak media mengatakan sipemilik tanah izin secara lisan dan tidak melalui tertulis.

"Izin secara lisan ada namun tidak secara tertulis, itupun sipemilik tanah, bukan pelaku usaha galian,"jelasnya.

Ia juga mengatakan aktivitas galian tanah urug tersebut sudah berjalan lebih dari tiga bulan lamanya dan tidak ada pemasokan untuk desa.

"Hanya saja menggunakan tenaga kerja dari Rantau Pauh, serta ada juga mereka menyumbang secara langsung ke Mesjid," tegasnya.

Kapolsek Rantau, terkait izin galian tanah urug tersebut mengatakan belum mengetahuinya dan mereka sama sekali tidak pernah datang untuk melakukan pemberitahuan terkait kegiatannya.

"Saya sarankan agar rekan-rekan Wartawan dapat langsung ke Dinas terkait dan kami nantinya juga akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, karena ada juga galian tanah urug disekitar tersebut yang sudah punya izin, namun untuk lokasi ini belum bisa dipastikan,"kata Kapolsek Rantau, saat dihubungi puluhan awak media melalui telepon seluler.[Afrizal]





 
Berita Lainnya :
  • Galian Tanah Urug di Bukit Suling Aceh Tamiang, di Duga Tak Mengantongi Izin.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved