www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
NGO YUA Minta Pemkot Batu Segera Bentuk Pansel Dan Open Bidding.
Kamis, 29-04-2021 - 09:24:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto : Alex Yudawan SH, Ketua NGO YUA Jatim.


Batu, Tribunsatu.com - Diketahui pada tahun 2021 ini beberapa organisasi perangkat darah (OPD), di Kota Batu dalam keadaan kosong, diantaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perpustakaan, Dinas Kominfo, Dinas Pendapatan Daerah.

Disini ada dugaan beberapa pihak pejabat tinggi Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu telah melakukan intervensi dan penyalahgunaan wewenang di dalam proses pemilihan pejabat organisasi perangkat daerah yang kosong.

Menurut NGO (Non Gaverment Organization), YUA (Yayasan Ujung Aspal) Jawa Timur, yang diketuai Alex Yudawan mengatakan, maka pemerintahan Kota Batu harus segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel), serta menggelar Open Bidding agar kekosongan jabatan segera terisi pejabat Definitif, agar kinerja Pemerintah Kota Batu bisa maksimal, afektif dan efisien.

"Untuk itu di dalam proses seleksi tersebut, pemerintah Kota Batu harus menjunjung tinggi sikap Independensi dengan menjaga Integritas sehingga nantinya terpilih seorang pejabat organisasi perangkat daerah yang amanah, jujur, konsekuen, bertanggung jawab," ucapnya, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, lanjut Alex, penyelenggaraan pemerintah harus didasarkan pada asas legalitas, tidak menyalagunakan kewenangan, yang telah diatur didalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 pasal 10 ayat (1) huruf e yang mewajibkan setiap badan dan / atau pejabat pemerintahan untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang lain.

"Dan tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak mencapur adukkan kewenangan, dan pasal 17 Undang - Undang republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang adminitrasi pemerintahan ayat 1 dan 2 huruf c larangan bertindak sewenang - wenang," tandasnya.

Lebih jauh, Alex mengatakan, dengan ini kami Yayasan Ujung Aspal Propinsi Jawa Timur, menduga adanya beberapa pihak pejabat tinggi pemerintahan Kota Batu telah melakukan intervensi dan penyalahgunaan wewenang di dalam proses pemilihan pejabat organisasi perangkat daerah yang kosong.

"Pemerintahan Kota Batu harus bisa menjaga kode etik, yang menjadi sarana untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarkat dengan menjaga intregritas dan ke mandiriaan. Sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, dan tidak dicurigai adanya konspirasi, hal tersebut kami sampaikan agar nantinya terpilih seorang pemimpin atau pejabat yang memiliki kompetensi serta berintregritas, karena ada kaitanya dengan moralitas," pungkasnya. (Ad).



 
Berita Lainnya :
  • NGO YUA Minta Pemkot Batu Segera Bentuk Pansel Dan Open Bidding.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved