www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Satresnarkoba Polres Batu Bekuk Kurir Sabu Dengan BB 40 gram.
Jumat, 09-04-2021 - 15:29:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto: Kapolres Batu dan Kasat Narkoba beserta anggota satresnarkoba.


Batu, Tribunsatu.com – Operasi Pekat yang dijalankan Polres Batu berhasil bekuk Warga Kota Batu yang menjadi kurir 40 gram sabu-sabu berinisial B (28) oleh tim Satresnarkoba Polres Batu, saat melakukan aksi ranjau.

B mengatakan mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mengejutkan, Ia mengaku menjalin kontak dengan pengedar yang ada di Lapas Pamekasan.

"Saya disuruh oleh teman yang ada di LP Pamekasan. Tapi ambilnya di teman dia yang ada di Pandaan memakai sistem ranjau," ungkapnya seusai pers rilis di Polres Batu, Jumat (9/4/2021).

Untuk diketahui, Sistem ranjau adalah cara pengedar dan pembeli bertransaksi tanpa bertemu langsung. Pengedar menaruh barang di sebuah tempat yang ditentukan. Setelah itu, pembeli datang untuk mengambil.

B mengaku telah mengenal bandar narkoba sejak dua bulan belakangan ini. "Saya mengenal dia dari teman saya. Saya diberi imbalan 2,5 juta untuk tugas ranjau ini dan masih di kasih 1 juta. Terpaksa, saya sedang ada masalah ekonomi," katanya.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menerangkan, B ditangkap bersama 25 orang tersangka lainnya. Total 26 tersangka itu terdiri atas 11 orang pengedar dan 15 orang pengguna.


"Penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Batu terdiri atas 23 LP selama dua bulan ini. Mayoritas adalah warga Kota Batu dan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," jelas dia.

"Penangkapan rata-rata dilakukan petugas di jalan raya saat transaksi dan di rumah para tersangka. Untuk TKP paling banyak di Kecamatan Batu 11 kasus, Kecamatan Junrejo 4 kasus, Kecamatan Bumiaji 3 kasus. Serta Kecamatan Pujon 4 kasus," pungkas dia. (Ad).



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Batu Bekuk Kurir Sabu Dengan BB 40 gram.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved