www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
BPK RI Jatim Akan Segera Audit PT.BWR
Selasa, 06-04-2021 - 10:39:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto: Ketua NGO YUA Jawa Timur Alex Yudawan sembari menunjukan surat


Batu, Tribunsatu.com - Menindak lanjuti permohonan Non Gaverment Organization (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, kepada Pemkot Batu agar segara audit internal PT. BWR.

Kali ini NGO YUA berkirim surat yang ditujukan kepada, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (5/4/2021). Perihal yang sama NGO YUA Jatim, meminta agar secepatnya mengaudit internal PT.BWR.

Surat tersebut dengan Nomor : 128 / YUA.PJT / PAE / IV / 2021, garis besarnya Surat Permohonan Untuk Audit Investigasi Keuangan PT. Batu Wisata Resource (BWR), Kota Batu.

"Kami telah berkirim surat dengan isi menyampaikan permasalahan PT. Batu Wisata Resource (BWR) Kota Batu, terkait Penyertaan Modal Daerah," tegasnya.

Merujuk pada permasalahan tersebut, lanjut Alex, dengan ini menyampaikan permasalahan PT. Batu Wisata Resource (BWR) Kota Batu, terkait Penyertaan Modal Daerah, dimana :

- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource yang selanjutnya disingkat BWR adalah badan usaha daerah yang berbentuk perseroan terbatas milik Pemerintah Kota Batu, bertugas mengembangkan sarana untuk kemajuan ekonomi Kota Batu melalui usaha pelayanan kepariwisataan, perdagangan, jasa keuangan, dan jasa pendidikan dan pelatihan.

- Pasal 30 ayat 2
Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan melalui tahapan audit internal dan audit Eksternal.

- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource.

- pasal 5 ayat 1
Penyertaan Modal pada PT.BWR, dianggaran dalam bentuk uang :
- Tahun 2016 Rp, 3.000.000.000.00,-
- Tahun 2017 Rp,- 6.000.000.000,-
- Tahun 2018 Rp,- 6.000.000.000,00,-
- Tahun 2019 Rp,- 3.000.000.000,00,-

"Pada saat ini jabatan Bagyo Prasasti Prasetyo, sebagai Direktur BWR telah berakir, berdasarkan pernyataan dari pihak BWR sampai hari ini memperoleh keuntungan sebesar Rp,- 200.000.000.00,- (dua ratus juta rupiah).Maka kami YUA Jatim, mengajukan surat permohonan agar pihak BPKP Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan PT. Batu Wisata Resource Kota Batu", tandas Alex.

Alex menambahkan, guna untuk memenuhi kriteria Good Goverment Governance, seharusnya pihak BWR di audit secara internal maupun eksternal dengan transparan, profesional, akuntabel, kebenaran, kecermatan, karena di dalam negara demokrasi pelaporan keuangan merupakan suatu bentuk transparansi yang dituntut oleh masyarakat.

Hal tersebut di atas kami sampaikan, kepada :
- Undang undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ).

- Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi

- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat

- Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sementara itu, Bagyo Prasasti Prasetyo ( Direktur BWR), mengatakatan bahwa dirinya tidak mempersoalkan apa yang disampaikan NGO YUA selama ini itu baik, saat dikonfirmasi wartawan via pesan Whatsapp, Selasa (06/04/2021) pagi.


" Kami tidak mempersoalkan yang disampaikan teman-teman YUA itu hal yang baik, audit itu hal biasa dan sudah rutin dilakukan terhadap PT BWR setiap tahun. Tiap tutup tahun kita membuat laporan keuangan selanjutnya diaudit oleh akuntan independen dan kemudian diperiksa lagi oleh BPK. Itu sudah siklus tahunan, jadi kalau dikatakan tidak mempertanggung jawabkan keuangan, tentu tidak benar", kilahnya. (Ad).



 
Berita Lainnya :
  • BPK RI Jatim Akan Segera Audit PT.BWR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved