www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Belum Ada Tindakan dari DLH Kota Batu, NGO YUA Laporkan Ke Ombudsman
Jumat, 26-03-2021 - 10:48:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto: Alek Yudawan dan Rekan saat melaporkan ke kantor Ombudsman


Batu, Tribunsatu.com – Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dilibatkan dalam pengawasan terkait lemahnya penegakan hukum dan ringkihnya komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, ketika menyikapi permasalahan kasus dugaan banyaknya tempat usaha yang tidak berizin, karena kurang seriusnya pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang undangan di Kota Batu.

Perihal masalah tersebut, NGO (Non Gaverment Organization) YUA (Yayasan Ujung Aspal) Jawa Timur, yang diketuai Alex Yudawan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).

“Benar, memang kami laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia perwakillan Jawa Timur, dengan surat Nomor: 102 / YUA.PJT / KP / KB / III / 2021," jelas Alex.

Berdasarkan hasil temuan dan laporan masyarakat, serta pemberitaan media, pihaknya menyampaikan surat kepada pihak Ombudsman Jawa Timur tentang banyaknya tempat usaha seperti pasar modern, karoke, kafe, rumah makan, guest house, tempat penginapan OYO, Red Doorz di Kota Batu.

"Kasus terbaru kan rumah makan Ayam Goreng Nelongso tentang izin yang sudah dua tahun terakhir tidak dimiliki. Dan faktanya mereka masih bebas menjalankan usaha. Kabarnya DLH Kota Batu telah melakukan BAP, namun tidak transparan kepada media," imbuhnya.

Dinas terkait perizinan, lanjut dia, tidak ada tindakan tegas dan berani dari DLH maupun DPMPTSP Kota Batu. "Maka YUA Jatim, memohon kepada pihak Ombudsman segera datang ke kota Batu, memeriksa, mengklarifikasi pihak pemerintahan kota yang berkaitan dengan perizinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu hingga saat ini masih bungkam terkait  Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ayam Goreng Nelongso, yang dilaksanakan oleh DLH dan DPMPTSP Kota Batu hari Senin (22/3/2021).

Lebih lanjut Imelda Murba Triguna, Pejabat Fungsional Seksi Pengawasan Lingkungan dan Pengaduan dari DLH Kota Batu, menyampaikan kepada Suara Jatim Post belum berani menyampaikan hasil BAP Nelongso. "Maaf Mas, biar dibaca Pak Kadis dulu (hasil BAP, red)," kata dia.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DLH Kota Batu Aris Setiawan enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hasil BAP Ayam Goreng Nelongso. (Ad)



 
Berita Lainnya :
  • Belum Ada Tindakan dari DLH Kota Batu, NGO YUA Laporkan Ke Ombudsman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved