www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan, Kejaksaan Aceh Geledah BPBA
Sabtu, 20-03-2021 - 13:49:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto : Kejati Aceh geledah BPBA terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan. (Dok Kejati Aceh/Detik.com)



ACEH, TRIBUNSATU.COM - Penyidik Kejari Pidie Jaya dan Kejati Aceh menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di Banda Aceh.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pembangunan jembatan.

Dikutip dari laman Detik.com, Sabtu (20/3/2021), Penggeledahan Kantor BPBA digelar, Kamis (18/3/2021). Tim kejaksaan disebut membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100%.

"Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 dengan nilai kontraktor sebesar Rp 11,2 miliar," kata Kajari Pidie Jaya Mukhzan kepada wartawan.

Mukhzan mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu BPBA dan PT Zarnita Abadi. Penyidik mencari sejumlah alat bukti.

Menurut Mukhzan, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 1 Oktober 2020. Pada 23 Februari lalu, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu Mah (Direktur PT. Zarnita Abadi), AZH (pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan), dan Mur (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan).

"Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti sehingga membuat terang tindak pidana dan dapat dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya," ujarnya.

Editor : Afrizal
Sumber : Detik.Com








 
Berita Lainnya :
  • Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan, Kejaksaan Aceh Geledah BPBA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved