www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tangkap Galian C Penambangan Tanah di Kampung Muka Sei Kuruk Seruway di Duga Tak Mengantongi Izin
Minggu, 28-02-2021 - 07:35:20 WIB
TERKAIT:
   
 

ACEH TAMIANG | Galian C penambangan tanah yang beroperasional di Dusun Arung Gajah,Kampung Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Diduga tak mengantongi izin.

Dilansir tribunsatu.com,dilapangan mobil Dum Truk banyak sekali hilir mudik berseliweran keluar masuk lokasi galian tersebut.

Seolah - olah tak ada masalah.

Selain itu mobil Dum Truk juga terlihat berantrian menunggu pengisian tanah galian dari Excavator.

Selain itu juga tanah yang berjatuhan di jalanan oleh mobil Dum truk yang mengangkut tanah dari galian C tersebut beserakan dibadan jalan.

Ini dikhawatirkan berpontensi mengancam keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas terutama bagi pengguna roda roda.

Tidak hanya itu areal sawah yang dikeruk kedalamannya sudah hampir dua (2) meter dikhawatirkan lubang -lubang tersebut menjadi sumber penyakit.

Sebab di musim hujan lubang - lubang itu digenangi air yang potensial menjadi sumber penyakit kerena menjadi sarang- sarang nyamuk.

Menurut keterangan warga setempat yang tak mau disebutkan namanya Galian C penambangan tanah yang menggunakan Excavator tersebut baru 4 atau lima hari beroperasional.

"Galian tanah pakai Beko itu kayaknya belum lama,paling pun ada 4 ataupun 5 hari gitulah,"ucapnya.

Pengurus lapangan Galian C penambangan tanah tersebut dilokasi Galian saat dikonfirmasi mengatakan dengan alasan untuk melakukan pemerataan tanah sawah

"Ini hanya pemerataan tanah aja untuk pembuatan sawah,"kata Rial disapa Bodat, saat dikonfirmasi Tribunsatu.com, Sabtu (27/2/2021).

Sementara Mul warga setempat pembeli tanah galian C penambangan tersebut dilokasi galian mengatakan, dirinya hanya membeli tanah 30 mobil Dum Truk dengan harga satu Dum Truk senilai Rp 30 ribu rupiah.

"Untuk hari ini saya cuma beli 30 mobil dum truk aja,satu dum truk 30 ribu rupiah tapi ambil di tempat galian,"ucapnya.

Mul menjelaskan tanah galian yang dibeli olehnya di jual kembali dengan harga senilai 70 ribu rupiah satu mobil dum truk kepada warga yang membutuhkan tanah galian.

"Tanah ini saya jual lagi kepada warga yang membutuhkan tanah dengan harga senilai 70 ribu rupiah satu mobil dum truk,"jelasnya.[Afrizal]



 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Galian C Penambangan Tanah di Kampung Muka Sei Kuruk Seruway di Duga Tak Mengantongi Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved