Ini Daftar Kriteria Masyarakat Yang Gak Akan Di Vaksin
Jumat, 22-01-2021 - 21:34:57 WIB
Asahan, Mengingat Surat Keputusan Dirjend Pencegahan dan Pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi kini Bupati Asahan menyampaikan point-point masyarakat yang tidak akan menerima vakisn.
"kankerAda beberapa kondisi yang membuat Vaksin Covid 19 tidak dapat diberikan antara lain Tekanan darah 140/90, Pernah terkonfirmasi Covid 19, Sedang Hamil, mempunyai gejala ISPA, Sedang menjalani perawatan terhadap kelainan darah, menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun sistemik, penyakit ginjal, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita kanker,"terang Bupati dalam pidatonya.
H. Surya B,SC yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Asahan menerangkan hal tersebut di Posko GTPP Asahan, Jum'at (22/1/2021).
Ia juga meminta kepada Tim Tenaga Kesehatan yang ditugaskan Vaksinasi untuk memahami Surat Keputusan Dirjend Pencegahan dan Pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bupati Asahan pun tak lupa pula mengingat kan masyarakat agar tetap taati dan patuhi protokol kesehatan demi mengurangi angka COVID-19.
Komentar Anda :