www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pecat istri Wartawan Akibat pemberitaan: Kepsek SDI Al-irsyadiah Di somasi Tim Lawyer
Kamis, 24-09-2020 - 21:17:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- Tribunsatu.com Tindak lanjut tentang pemecatan seorang guru mulai dilakukan dengan mengirimkan Surat Somasi yang dikirimkan oleh Tim Lawyer selidikkasus

Surat somasi tersebut dibawa oleh Sapto Wibowo,SH salah seorang Lawyer utusan dari LBH dan juga seorang wartawan media online, surat somasi tersebut dibawa dan diserahkan kepada Mukhlis salah seorang guru (bahasa inggris) SDI Alirsyadiah dikarenakan Rojiin Kepsek sekolah tersebut tidak ada ditempat.

Diberitakan sebelumnya bahwasanya Rojiin kepsek SDI Alirsyadiah telah merumahkan atau memecat NR salah seorang guru disekolah tersebut yang sudah mengabdi sekitar 20 tahun secara lisan tanpa adanya pemberitahuan atau surat pemecatan/dirumahkan dengan alasan Dapodik bermasalah.

Namun sebelum pemecatan terjadi antara Rojiin kepsek sekolah tersebut dengan suami NR yang berprofesi sebagai wartawan di media online nasional terjadi ketegangan pasalnya wartawan itu meliput kegiatan imunisasi disekolah tersebut yang dilaksanakan oleh Puskesmas Cilincing, kepsek dan yayasan mengatakan jangan diberitakan kegiatan ini karena menyangkut nama sekolah,padahal isi dari berita itu memaparkan kegiatan tim medis dari Puskesmas dalam melaksanakan program imunisasi bukan tentang sekolah,yayasan ataupun kepsek.

Namun selang beberapa hari NR dipanggil oleh kepsek dan dinyatakan dirumahkan dengan alasan Dapodik bermasalah, sedangkan beberapa nara sumber yang juga dari pihak sekolah mengatakan itu buntut dari pemberitaan kemarin.

Atas dasar itu semua Puluhan Tim Lawyer selidikkasus, tempat suami NR bekerja dan beberapa Lawyer juga dari beberapa LBH, bahkan Lawyer dari LBH dari luar jakarta turut bergabung yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Lawyer Muhamad Ali,SH.MH bersepakat untuk menggugat kepsek tersebut karena diduga bertindak sewenang wenang dan juga melecehkan profesi wartawan.

Kepada awak media dan tim media grup Sapto Wibowo salah seorang Lawyer memaparkan bahwa surat somasi telah diserahkan.

“Surat somasi sudah saya antarkan ke SDI Alirsyadiah namun kepsek yang berperkara tidak ada ditempat,dan akhirnya surat itu diterima oleh bpk Mukhlis guru bahasa inggris yang notabene masih pemilik yayasan Alirsyadiah” papar Sapto,rabu 23/9.

“Awalnya pak Mukhlis tidak mau menerima kalau surat somasi itu dari wartawan,setelah diterangkan bahwa saya dari LBH baru dia menerima dan sebagai bukti surat itu sudah terkirim dan diterima dia,saya dan pak Mukhlis berpose,dan itu semata mata untuk tanda bukti karena yang bersangkutan tidak mau menandatangan serah terima surat somasi itu” terang Sapto.

Menurut Sapto masalah tembusan ke Sudin Pendidikan,Dinas Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan juga ke instansi terkait akan segera dikirimkan setelah surat somasi diserahkan kepada yang bersangkutan.

(Lp Gun’/Sapto.W/Tim)Media grup



 
Berita Lainnya :
  • Pecat istri Wartawan Akibat pemberitaan: Kepsek SDI Al-irsyadiah Di somasi Tim Lawyer
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved