www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kabareskrim Polri Gedung Kejagung, Diduga Sengaja Dibakar
Jumat, 18-09-2020 - 22:55:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Konferensi Pers, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo


Jakarta, Tribunsatu.com Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 22 Agustus 2020 yang lalu, berlahan tapi pasti kepolisian akan mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang telah menghangsukan gedung utama tersebut.


Dengan adanya pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kabareskrim Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga  memiliki unsur kesengajaan dan telah direncanakan oleh pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut. Dari pernyataan tersebut telah di dasari dengan pemeriksaan TKP sebanyak 6 kali yang langsung dilaksanakan oleh penyidik, Pusinafis, serta Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Yang mendukung pernyataan itu dengan adanya hasil rekaman CCTV yang berada di TKP.


Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kebakaran itu bukan diakibatkan dari korsleting listrik namun diduga adanya sumber apa yang telah terbuka hingga menghanguskan gedung kejagung. Listyo mengatakan sejak pagi hingga sore sebelum gedung ini terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.


“Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020). dilangsir wartaekonomi.co.id


Karena itu, Ia mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana umum dengan sengaja membakar gedung utama Kejagung. Pihaknya telah meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut. Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.


“Kita akan segera melakukan penyidikan untuk bisa meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka dengan secepatnya, kami sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas, tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat di dalam masalah ini, dan akan dipertanggungjawabkan ke publik. Kami komitmen mengusut secara transparan,” tegasnya.


Kronologis Kebakaran Kejagung


Api yang diduga berasal dari gedung lantai 6 yang dimana gedung tersebut adalah ruang rapat Biro Kepegawaian sehingga apinya merambat keruangan lain yang dimulai dari lantai atas ke lantai paling bawah dan seluruh gedung tersebut telah hangus terbakar. Sebelum kebakaran itu terjadi, di lantai 6 tersebut ada tukang dan orang yang sedang melaksanakan renovasi gedung tersebut.


Selanjutnya, Listyo mengungkap penyebab gedung tersebut hangus dilahap si jago merah karena adanya cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon yang membuat api semakin membesar dan cepat membakar semua gedung utama kejagung. Gedung Kejagung ini pun mudah terbakar karna hanya disekat dengan gipsum, lantai parket, dan bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya. Itu  yang mempercepat proses terjadinya kebakaran. (nwcitapost.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kabareskrim Polri Gedung Kejagung, Diduga Sengaja Dibakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved