www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Imbas Dari Pemberitaan Tentang Imunisasi di SDI Alirsyadiah, Istri Wartawan Dipecat Jadi Guru Secara Sepihak
Senin, 07-09-2020 - 17:24:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Tribunsatu.com Kegiatan imunisasi yang dilakukan Puskesmas di SDI Alirsyadiah,rabu 2/9 yang lalu dengan sukses dilaksanakan oleh Paramedis dari Puskesmas Cilincing yang bertempat di SDI Al irsyadiah,Sukapura Kecamatan Cilincing,Jakarta Utara.

Dalam rilis berita yang dibuat oleh wartawan media online adalah tentang kinerja Tim dari Puskesmas yang dinilai bagus dalam melaksanakan program imunisasi tersebut,namun hal tersebut ditentang oleh Rojiin Kepala Sekolah SDI Alirsyadiah yang meminta pada wartawan untuk tidak memberitakan tentang kinerja Tim Puskesmas tersebut dengan alasan membawa bawa nama SDI Alirsyadiah.

Namun berita tersebut karena tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah atau yayasan Alirsyadiah,dan hanya kebetulan waktu itu jadwal imunisasi di SDI Alirsyadiah.

Namun imbas dari pemberitaan itu ternyata berbuntut dengan pemecatan tanpa hormat dan sepihak salah seorang Guru yang notabene guru tersebut adalah istri dari anggota wartawan media online, kepada tim awak media senin 7/9 NR guru korban pemecatan itu memaparkan bahwa dirinya tidak tau akan ada hal seperti itu.

"Saya tidak tau kalau ada pemecatan secara sepihak,saya tanya apakah gara gara pemberitaan suami saya,kepala sekolah jawabnya tidak dan beralasan masalah dapodik,namun pemecatan pun dilakukan secara lisan tanpa surat pemecatan dan tanpa alasan yang masuk akal" paparnya.

"Saya benar benar ga habis pikir tentang kebijakan Pak Rojiin itu,kalaupun masalah berita saya tau persis yang diberitakan suami saya bukan sekolah tapi puskesmas atau Dinas kesehatan yang melaksanakam program imunisasi yang kebetulan bertempat disekolah tempat saya mengajar,gara gara itu saya jadi korban,sedangkan bila ada niatan tidak baik dari suami saya,Kepala Sekolah pernah bercerita pada suami saya (wartawan) bahwa disekolah kami ada guru yang hanya lulus SMP tapi bisa mengajar dengan alasan itu keluarga yayasan dan terpaksa diterima oleh kepala sekolah(Rojiin)" terangnya.

Atas kejadian itu tim dari lembaga, LBH , dan Lawyer, akan membawa permasalahan ini keranah hukum,karena intimidasi kepala sekolah terhadap wartawan sudah melebihi batas kewajaran dan ada unsur pencemaran nama baik juga pelecehan profesi terhadap wartawan.

(Lp Gun's)tim/media grup



 
Berita Lainnya :
  • Imbas Dari Pemberitaan Tentang Imunisasi di SDI Alirsyadiah, Istri Wartawan Dipecat Jadi Guru Secara Sepihak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved