www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polri Tangkap DPO Djoko Tjandra
Kamis, 30-07-2020 - 22:51:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Djoko Sugiarto Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra, Buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali


Jakarta, Tribunsatu.com - Setelah lama buron dari kejaran aparat hukum di Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil menangkap DPO terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.


Djoko saat ini dikabarkan tengah dijemput oleh aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).


"Iya benar (sedang dijemput di Bandara Halim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kamis malam.


Seperti diberitakan, PN Jakarta Selatan sebelumnya memutuskan Djoko bebas dari tuntutan. Kemudian, Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.


Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uang di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar disita untuk negara.


Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia, dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.


Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012. Namun, alih status warga negara itu, tidak sah, karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. (Oktmc)

 




 
Berita Lainnya :
  • Polri Tangkap DPO Djoko Tjandra
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved