www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Sejumlah Insan Pers Aceh Tamiang mendapat Bimbingan dan Penyuluhan Tentang Koperasi Oleh Disperindagkop Setempat
Sabtu, 18-07-2020 - 07:13:21 WIB
TERKAIT:
   
 

KUALASIMPANG : Tribunsatu.Com - Sejumlah wartawan di Aceh Tamiang baik media online maupun media cetak dari berbagai media Jum'at (17/7/2020) pagi tadi mendapatkan bimbingan dan penyuluhan tentang koperasi.

Acara dimulai sekira pukul 10.00 Wib di aula Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Setempat.

Aditya Purnama Sekretaris Disperindagkop mewakili kepala dinas Drs. Rafei'i Dalam acara itu,mengatakan sangat berbangga hati dengan adanya niat baik dari para wartawan untuk membentuk koperasi dan koperasi terbentuk dapat melakukan kerjasama.

"Nantinya diharapkan Koperasi yang terbentuk agar kiranya dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam melakukan pengembangan usaha,"ucapnya.

Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan tentang koperasi oleh Arif Kurniawan, kasie kelembagaan bidang Koperasi Diskoperindag yang menyampaikan.

Notaris hanya membuat badan hukumnya saja kata dia,selanjutnya baru diteruskan ke Kemenkumham untuk legalitasnya.

"Koperasi saat ini memakai nama produsen, konsumen, jasa, syariah dan untuk nama Koperasi itu sendiri harus menggunakan tiga suku kata. Selanjutnya harus mencantumkan alamat domisili, kode pos, nomor telepon,email,"Jelas dia.

Selain itu,Koperasi juga harus melengkapi surat keterangan pasilitas yang tersedia di kantor. Selanjutnya perlu dipersiapkan anggaran awal sebesar Rp. 20 juta, yaitu berupa simpan pokok, wajib, hibah dan pada prinsipnya koperasi berasal dari oleh untuk anggota.

Arif menambahkan nantinya akan ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), rapat luar biasa. Sedangkan koperasi yang berpola syariah, maka akan ada pengawas minimal dua orang, diantaranya harus memiliki sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka tidak harus menjadi anggota koperasi.

"Untuk aggota koperasi yang hanya berdomisili dalam satu kabupaten akan dibina oleh Pemerintah setempat, jika berbeda kabupaten akan dilakukan pembinaan oleh Provinsi dan kalau berbeda Provinsi nya akan dibina langsung oleh Kementerian Koperasi,"jelasnya.

Setelah penyuluhan.acara dilanjutkan dengan kegiatan pembentukan koperasi yang disepakati secara suara bulat koperasi diberi nama "KOPERASI KONSUMEN BERKAH WARTAWAN INDONESIA disingkat BERKAWAN Indonesia.

Ketua Koperasi Konsimen Berkah Wartawan Indonesia yang terpilih secara aklamasi untuk periode 5 tahun pertama Amnurdani.

Sebagai Ketua Pengawas terpilih M. Rotuah.[Afrizal]



 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Insan Pers Aceh Tamiang mendapat Bimbingan dan Penyuluhan Tentang Koperasi Oleh Disperindagkop Setempat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved