www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bupati Mursil Hadiri Rapat Paripurna Ke -V Penutupan DPRK Aceh Tamiang
Kamis, 02-07-2020 - 03:16:47 WIB
TERKAIT:
   
 

KUALASIMPAMG : Tribunsatu.com - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH M.Kn menghadiri Rapat Paripurna Ke-V di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang rabu (01/07/2020) pagi tadi sekira pukul 11.15 Wib.


Rapat Paripurna Ke-V adalah Penutupan Rapat Paripurna Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Tamiang


Seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang
Para Kepala OPD di Kabupaten Aceh Tamiang, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta tamu undangan yang berhadir.


Bupati Mursil dalam laporannya menyampaikan bahwa Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019


Merupakan penjelasan ataupun perincian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh.


“Beberapa waktu yang lalu Eksekutif dan Badan Anggaran telah melakukan pembahasan serta telah sama-sama kita dengarkan pandangan badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi,"Jelas Mursil.

Mursil menambahkan Hal-hal yang berkaitan dengan masukan dan saran-saran terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dari rekan-rekan Dewan yang terhormat akan kami tindaklanjuti.


"Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019 pun kita wujudkan lewat penandatanganan persetujuan bersama,jelas Mursil.


Dijelaskan nya sebagai bentuk kebersamaan Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang untuk segala hal yang menyangkut laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 telah di tindaklanjuti.


"Menyangkut laporan Hasil Pemeriksaan APBK Aceh Tamiang tahun Anggaran 2019 telah kami tundaklanjuti melalui Action Plan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait dan menjadi masukan berharga bagi kita semua demi mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik kedepannya di Kabupaten Aceh Tamiang,”terang Mursil


Rapat tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pandapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019.


Dari hasil pandangan Fraksi yang telah dijabarkan terkait realisasi anggaran
diantaranya meminta Bupati Aceh Tamiang memberikan laporan yang telah dipaparkan


Dan juga dapat mempertanggung jawabkan laporan setiap lembarnya, uraikan laporan dengan jelas dan sistematis. Sedangkan, terkait Pandemi Covid-19 yang tengah mewabah dimana-mana

Diminta kepada Bupati agar dalam merencakanakan kegiatan penganggaran kedepan untuk memprioritaskan kegiatan yang bersifat padat karya sebagai stimulus ekonomi langsung ke masyarakat Aceh Tamiang selain dibidang kesehatan, Pendidikan dan ketahanan pangan.

Selain itu Bupati juga diminta untuk melakukan konsulatsi kepada DPRK Aceh Tamiang untuk mensinergikan penganggaran yang efektif bagi masyarakat Aceh Tamiang.[Afrizal]



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Mursil Hadiri Rapat Paripurna Ke -V Penutupan DPRK Aceh Tamiang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved