www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang
Selasa, 30-06-2020 - 16:45:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Malang -- Tribunsatu.com ,Bertempat di Lapangan Makodim 0818 Malang-Batu, telah dilaksanakan Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang, Selasa (30/06/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut H. Drs. M. Sanusi, MM (Bupati Malang), AKBP Hendri Umar, S.I.K, MH. (Kapolres Malang), Letkol Inf. Ferry Muzawad, SIP (Dandim 0818/ Kab. Malang-Batu), Drs. Syaiful Effendi (Anggota DPRD Kab. Malang Fraksi Gerindra) KH. M. Fadhol Hijja (Ketua MUI Kab Malang), PJU Polres Malang, PJU Kodim 0818 Malang - Batu, Kepala OPD Kab Malang, Camat Se Kab Malang, Kapolsek Jajaran Polres Malang, Danramil Se Kab Malang, 2 SST Bhabinkamtibmas, 2 SST Babinsa, 1 SST Satpol PP dan 1 SST Dishub Kab Malang.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang, (Bpk. Drs. H.M Sanusi, M. M).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang menyampaikan "Hari ini kita semua melakukan apel besar dalam rangka penegakan disiplin Covid 19, dimana TNI, Polri dan Sat Pol PP sebagai garda terdepan terkait penegakkan Disiplin Peraturan Bupati Malang untuk di tindak lanjuti secara tegas" terangnya.

"Saya selaku Bupati Malang tidak menghendaki lagi adanya kenaikan jumlah Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar protokol kesehatan, tindak tegas apabila warga masyarakat tidak memakai masker dengan menyita KTP. Dan mari kita berharap serta Berdoa mudah- mudahan Covid di kabupaten Malang segera cepat selesai," tutupnya.

Sementara itu, Letkol Inf. Ferry Muzawad, SIP (Dandim 0818 Malang Batu) juga menyampaikan "Tidak Ada toleransi dalam penegakkan disiplin, TNI, Polri dan Satpol PP harus melaksanakan secara bersama penegakan Disiplin tersebut. Penegakkan Hukum ini dilaksanakan secara tegas berdasarkan Pebup No. 20 Th 2020. Dan saya himbau kepada Muspika setelah pelaksanaan Apel untuk segera melaksanakan penegakkan disiplin di wilayah masing - masing," jelasnya.

Di tempat yang sama, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H ( Kapolres Malang ) turut menyampaikan, "Tepat 1 bulan yang lalu kita sudah melaksanakan PSPB, artinya kita sudah memasuki transisi New Normal Live. Atas dasar tersebut operasi kedisiplinan belum berjalan dengan baik. Untuk itu kita laksanakan apel ini dengan tujuan menyamakan persepsi untuk penegakkan Disiplin protokol kesehatan, kita juga harus bertindak tegas dan di tindak lanjuti, masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker," pungkasnya.

"Setelah apel ini Kapolsek, Danramil, Camat harus segera ditindak lanjuti, kumpulkan bahabinkamtimas, bhabinsa dan kepala desa untuk menindak lanjuti penegakkan Disiplin pencegahan covid 19. Kita harus mendukung peraturan pemerintah dan mari kita laksanakan oprasi cipta kondisi di sesuaikan situasi daerah masing- masing. Kita semuanya bahuu membahu dan bantu membantu untuk menangani covid 19, karena kita mempunyai tanggungjawab tekat yang sama untuk menangani covid - 19. Semoga Kabupaten Malang terhindar dari Covid - 19", imbuh Kapolres.(Narto)



 
Berita Lainnya :
  • Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved