www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dalam Sepekan Kusus Positif Covid -19 Kian Meningkat, Pemkab Aceh Tamiang Perketat Perbatasan Aceh
Minggu, 28-06-2020 - 11:09:55 WIB
TERKAIT:
   
 

KUALASIMPANG : Tribunsatu.com - Kasus Positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan kian meningkat.

Melalui pertimbangan tersebut
Forkopimda Aceh akhirnya memilih untuk menjaga secara ketat perbatasan-perbatasan Aceh dengan provinsi tetangga disejumlah kabupaten di Aceh.

Dalam rangka percepatan penanganan tersebut, Forkopimda Aceh mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan ini melalui Video Conference bersama 4 Forkopimda Kabupaten/Kota yang berada diperbatasan Aceh-Sumut.

Yaitu ; Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekdakab Aceh Tamiang sabtu (27/6/2020) sekira pukul 10.00 Wib pagi kemarin.

Dalam rapat secara Virtual yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri oleh Wakil Bupati H.T. Insyafuddin, ST dan bersama seluruh Forkopimda Kabupaten.

Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT dalam Forum tersebut mengatakan perkembangan kenaikan kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh.

Penangananya yang harus dilakukan antara lain melalui pengaturan pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal).

“Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa di wilayah Aceh terdapat 4 (empat) posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara,"kata Nova.

"Adapun keempat posko tersebut yaitu Posko Aceh Tamiang yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam sebagai jalur masuk, dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar.

"Posko Aceh Tenggara yang berada di Dayah Perbatasan Darul Amin dekat dengan perbatasan Sumut.

"Posko Subulussalam yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris”,terang Nova.

Berdasarkan hal tersebut, maka perlu disusun Pedoman pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) masyarakat produktif dan aman C0vid-19, terutama berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota.

Pertemuan secara virtual yang dilaksanakan hari itu Gubernur juga mengatakan agar ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh.

"Dengan begitu mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh sekaligus pengendaliannya dapat dilakukan secara terpadu, terarah dan sistematis,"harap Nova.

Usai menyampaikan arahannya, Gubernur mempersilahkan kepada Kepala Daerah untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapi dimasing-masing kabupaten.

Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin ST, pada kesempatan yang diberikan oleh Gubernur, mengawalinya dengan mengingatkan kepada Plt. Gubernur Aceh mengenai janji penyediaan Kamera Termal yang digunakan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh agar memudahkan kerja petugas diperbatasan.

Kemudian Wabup meminta pengadaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit. Serta penambahan alat rapid test, dan keterbatasan anggaran yang menjadi kendala.

Menanggapi hal tersebut, Nova mengatakan untuk pengadaan Kamera Termal sudah dipesan dan masih dalam proses.

"Kamera Termal sudah dipesan dan masih dalam proses Karena, pemesannya melalui e-katalog sama halnya juga dengan Mobile PCR. Hanya saja untuk Mobile PCR,"jelas Nova.

"Itu tidak untuk dimiliki namun akan digunakan secara bergilir dengan melihat daerah mana yang membutuhkan. Sedangkan untuk anggaran, semua harus melewati prosedur yang berlaku dan butuh proses,"terang Nova.

Sebelum mengakhiri Video Conference ini, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh memaparkan kesimpulan pertemuan ini, bahwa masing-masing Gugus Tugas di setiap Kabupaten mempunyai tugasnya masing-masing.

Gugus Tugas Provinsi akan menyempurnakan peraturan yang ada, dan untuk Gugus Tugas di Kabupaten/Kota agar dapat menggeraknan semua Sumber daya yang ada baik dibidang kesehatan maupun lainnya.

Sementara kepada Unsur teknis Kesehatan, agar segera menyusun apa saja yang dibutuhkan di Kabupaten dan anggaran yang dibutuhkan agar dapat langsung dikomunikasikan demi menunjang kinerja percepatan penanganan Covid-19.

“Susun konsepnya, formatnya sudah ada dan akan kami siapkan, silahkan isi sesuai dengan kebutuhan petugas dan kebutuhan kenyamanan petugas/lokasi, hal ini agar tugas para personil di posko menjadi mudah,”kata Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.[Afrizal]



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Sepekan Kusus Positif Covid -19 Kian Meningkat, Pemkab Aceh Tamiang Perketat Perbatasan Aceh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved