www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Perjanjian Kinerja OPD dan Kecamatan Bupati Meminta Taati 4 Indikator Kinerja
Senin, 09-03-2020 - 20:18:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto ; Bupati Asahan turut menandatangi secara kolektif perjanjian Kinerja.

Asahan, Tribunsatu.com Untuk menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat agar meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Bupati Asahan H Surya BSc meminta OPD dan Camat bisa memahami beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.


Penandatanganan Secara Kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menggelar Penandatanganan Secara Kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2020).


Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH dihadapan Bupati Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menyampaikan laporannya yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.


Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.


Beliau juga melaporkan bahwa peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat berjumlah 25 orang.


"Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020," tutup beliau.


Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bimbingan dan arahannya yang mengatakan, dalam rangka pencapaian target yang telah kita sepakati dalam perjanjian kinerja tersebut, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan. Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.


"Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan,"harap Surya. (Gus)






 
Berita Lainnya :
  • Perjanjian Kinerja OPD dan Kecamatan Bupati Meminta Taati 4 Indikator Kinerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved