www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Kendal Sangat Rawan
Kamis, 27-02-2020 - 12:57:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kendal, Tribunsatu.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2020 dari 15 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Kabupaten Kendal masuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling tinggi untuk Pilbup/Pilwakot 2020.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali mengungkapkan, IKP itu diluncurkan kemarin oleh Bawaslu RI di Jakarta, Kabupaten Kendal paling rawan.

“Bawaslu RI telah mengumumkan IKP 2020 di Pulau Jawa, Kabupaten Kendal masuk ke 2 dari 15 Kabupaten/Kota dengan skor 65,33,” Kata Ahmad Ghozali, Selasa, (26/02/2020).

Lanjutnya, atas dasar IKP itu Bawaslu Kendal akan menandai titik rawan sebagai peta kerawanan. Selanjutnya, dari peta tersebut akan dilakukan langkah-langkah strategis.

“Kerawanan itu akan kami tandai, kami petakan. Lalu kami susun strategi. Baik pencegahan maupun pengawasan langsung,” Tutur Ghozali.

Namun, tidak cukup itu. Dalam kalkulasi di Pulau Jawa, peringkat rawan Kendal cukup mencengangkan. Pasalnya, Kendal menduduki peringkat dua di bawah Serang dengan skor 66,04. Adapun pada skala nasional Kendal berada di urutan empat belas dibanding Kabupaten/Kota lain.

“Di Pulau Jawa masuk peringkat dua. Nasionalnya empat belas,” Lanjutnya.

Lalu, apa langkah Bawaslu Kendal terhadap IKP yang tinggi? “Kami akan rapatkan barisan Pengawas dari kabupaten sampai Panwaslu Kelurahan/Desa yang sedang dibentuk. Akan kami dalami lagi dan menyusun rencana strategis pengawasan dan pencegahan,” Kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.



Bagi Ketua Bawaslu Kendal mengungkapkan, sukses pengawasan di antara ukurannya yaitu efektivitas pencegahan. Bila kerawanan IKP yang tinggi tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisir maka fungsi pencegahan Bawaslu efektif.

“Akan kami cegah seefektif mungkin. Juga akan menggandeng masyarakat untuk turut membantu. Bersama rakyat kami mengawasi,” Terang Odilia.



IKP itu sendiri disusun berdasarkan empat dimensi. Pertama, dimensi kontentasi sosial dan politik. Di antaranya keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu dan penyelenggara negara, serta relasi kuasa di tingkat lokal. Kedua, dimensi Pemilu bebas dan adil. Meliputi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

Ketiga, dimensi kontestasi meliputi hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon. Keempat, dimensi partisipasi yaitu partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik. (Febri)



 
Berita Lainnya :
  • Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Kendal Sangat Rawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved