www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Keluarga Korban Meminta Pihak Polda Jambi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Seorang Siswi KLS II SMPN di Desa Sungai Rotan
Minggu, 02-02-2020 - 20:28:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Tanjab Barat, Tribunsatu.com Kasus pemerkosaan Sorang Siswi KLS II SMPN yang ada didesa Sungai rotan, dikecamatan Merlung, kabupaten Tanjung jabung barat, Provinsi Jambi, Sampai saat ini belum juga terungkap.02/02/20.

Kasus pemerkosaan ini terjadi sekitar tiga bulan lalu pada 10/10/2019. sekitar jam 21.00 wib, di sebuah area perkebunan milik PT kumala seruni, Korban ketika itu dikatakan sedang berjalan menuju pulang kerumah dari rumah temannya. Namun ditengah jalan dihadang oleh kedua orang pelaku,lalu memerkosa korban. Seperti Yang disampaikan korban kepada wartawan.

Sedangkan si Korban sebut saja namanya "butet" yang masih duduk di kls II SMPN didesa sungai rotan, meminta agar si pelaku dapat segera ditangkap.

Menurut 'butet' selaku korban ketika dikompirmasi wartawan terkait sipelaku, ia mengatakan " Kedua pelaku adalah dua orang pemuda yang masih saya kenal, yaitu kami masih merupakan tetangga rumah dengan saya, yang salah satunya berisinal (AD) yang merupakan Siswa SMAN didesa Sungai rotan. Ucanya.

" Kepada media ini orang tua korban berisinal (NG)  mengatakan " Kejadian ini bermula dari dimana anak perempuan saya pada tanggal 10/10/2019 lalu sekitar jam 21.30wib,malam hari, baru pulang dari rumah teman nya untuk belajar kelompok, kemudian ditengah jalan di setop oleh kedua pelaku, dan membawa paksa puteri saya ke arah semak semak perkebunan kelapa sawit dekat perumahan perkebunan ini. Ujarnya.

" Kemudian puteri saya tersebut diperkosa oleh kedua pelaku tersebut, sampai sampai henpon (HP)  anak saya juga dirampas oleh kedua pemerkosa tersebut,, begitulah yang dijelaskan oleh puteri saya kepada kami orang tuanya. Tambahnya.

" Setelah malam kejadian itu, pagi harinya tanggal 11/10/19, kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek merlung,dengan membawa puteri saya selaku korban,

" Setibanya di Polsek, setelah ditanyai polisi, anak ini/korban langsung di bawa kerumah sakit untuk di visum, lalu setelah membuat laporan polisi kami beserta anak saya ini disuruh pulang, katanya sambil menunggu penyelidikan dari kepolisian.ucapnya.

" Namun sampai saat ini,sudah jalan tiga bulan lebih setelah kejadian sampai saat ini belum pelaku belum juga ditangkap, bahkan sejak kejadian sampai saat ini sepengetahuan kami polisi belum pernah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) seakan akan kasus ini sengaja di tidurkan.

Kapolsek merlung, AKP. Hardianto, ketika ditanyai mengenai kasus tersebut, malah merasa sebaliknya" menilai wartawan mengintrogsi beliau. Pesannya melalui WA.

Kepada kami selang beberapa hari orang tua korban mengatakan nya kembali" namun setelah kasus ini mencuat di media beberapa har belakangan ini, lalu kemarin datanglah seorang polisi kerumah ini, menyampaikan bawasanya kami dan si korban dipangil ke polres, namun tidak ada memberikan sebuah surat pemanggilan. Ucapnya.

' Lalu ke esokan harinya kamipun berangkat ke polres kuala tungkal, pada 29/01/2020, untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.  Setelah selesai ditanya tanya, kami diminta untuk datang kembali ke polres dua hari kemudian, namun kami tidak mampu lagi untuk datang kepolres, karena jauh dari sini,pak.ucapnya orang tua korban.

" Kemudian kendaraan, dan kondisi keadaan kami yang serba sulit, kami orang susah,tidak punya biaya mau ngurus kesana kemari, tetapi kalau bisa cukup sampai di polsek saja, ya kami mau lah. Di Polsek kan juga polisi bukan? kok kami yang korban kami yang 'dicapek capekin, dipanggil panggil berulang kali, sedangkan si pelaku dan keluarganya belum pernah saya tau mereka dipanggil oleh polisi, tambahnya./ngl

Sumber : newskpk.com



 
Berita Lainnya :
  • Keluarga Korban Meminta Pihak Polda Jambi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Seorang Siswi KLS II SMPN di Desa Sungai Rotan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved