Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Soal Transportasi Daring
Rabu, 22-01-2020 - 13:37:20 WIB
Jakarta, Tribunsatu.com Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, "Dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan, akan ada penyesuaian tarif ojek online. Artinya, tarif ojol akan naik paling cepat pada awal Februari 2020."
Menurutnya, "Ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi, yaitu BPJS Kesehatan."
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen. Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
H. Irwan anggota DPR Komisi V dari Partai Demokrat mengatakan " Terkait harga yang pas untuk ojek online harus benar-benar dikaji secara seksama, karena bila kenaikan harga ini diakomodir pasti akan langsung berdampak kepada masyarakat luas karena ojek online sudah merupakan angkutan rakyat karena tidak ada orang kaya yang naik ojek online.
"Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini yang serba naik seperti kenaikan BPJS, kenaikan listrik, air, dll sehingga untuk mengatur harga ojek online yang pas harus menjadi fokus dari pemerintah dan kawan-kawan di parlemen, intinya kita berpihak pada rakyat" ujar Irwan saat ditemui didaerah senayan pada hari selasa, 21 Januari 2020. (JNY)
Komentar Anda :